Isu bahwa RUU Perampasan Aset dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026 dipastikan tidak benar. DPR RI menegaskan rancangan aturan itu masih tercatat sebagai salah satu usulan prioritas yang sedang diproses.
Klarifikasi ini muncul setelah narasi tersebut ramai beredar di media sosial. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Martin Manurung menyebut kabar itu hoax dan menegaskan tidak ada keputusan Rapat Paripurna DPR yang menghapus RUU tersebut dari daftar prioritas.
Masih Terdaftar di Nomor Urut 6
Menurut Martin, RUU Perampasan Aset masih masuk Prolegnas Prioritas 2026 dengan nomor urut 6 sebagai usulan dari DPR RI. Ia juga menyebut rancangan itu disiapkan oleh Komisi III DPR RI.
“Tidak ada keputusan Rapat Paripurna DPR yang memutuskan RUU Perampasan Aset dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026. RUU tersebut masih terdaftar di Prolegnas Prioritas 2026 dengan nomor urut 6 sebagai usulan dari DPR RI. RUU Perampasan Aset disiapkan oleh Komisi III DPR RI,” ujar Martin dalam keterangannya, Sabtu, 11 Juli 2026.
Proses Penyusunan Masih Berjalan
Martin menjelaskan bahwa Komisi III saat ini masih menyusun RUU Perampasan Aset dan rapat penyusunannya terus berlangsung secara intensif. Komisi III juga mengundang pakar, akademisi, NGO, dan praktisi untuk memberi masukan terhadap isi rancangan itu.
Ia menegaskan bahwa RUU tersebut telah disepakati dalam Prolegnas oleh DPR dan Pemerintah. Dengan begitu, kedua pihak disebut tetap punya perhatian untuk menyusun aturan itu sebaik-baiknya dengan melibatkan partisipasi publik dalam perumusan norma-normanya.
Perkembangan Bisa Dicek ke Komisi III
Martin menambahkan bahwa detail perumusan norma dalam RUU itu dapat ditanyakan langsung ke Komisi III sebagai alat kelengkapan dewan yang ditugaskan menyusunnya. Ia juga menyarankan agar perkembangan terkini dicek kembali melalui komisi tersebut.
Dengan klarifikasi ini, DPR menutup ruang spekulasi bahwa RUU Perampasan Aset telah dikeluarkan dari daftar prioritas 2026. Hingga kini, rancangan itu tetap berada dalam pembahasan dan belum ada keputusan paripurna yang mencoretnya.
