Kasus dugaan pemerkosaan terhadap remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, memicu desakan agar negara bertindak tegas. Anggota Komisi I DPR RI dari Partai Golkar, Nurul Arifin, meminta seluruh terduga pelaku diproses maksimal sesuai hukum.
Dalam pernyataannya kepada wartawan, Selasa, 14 Juli 2026, Nurul menilai peristiwa itu bukan sekadar tindak pidana biasa. Ia menyebut kasus tersebut sebagai tragedi kemanusiaan yang harus dibalas dengan perlindungan penuh untuk korban dan pertanggungjawaban penuh bagi para pelaku.
Alarm Serius atas Kekerasan Seksual terhadap Anak
Nurul menyoroti dugaan keterlibatan 27 orang dalam satu perkara yang sama. Menurutnya, jumlah itu menunjukkan persoalan yang lebih kompleks, mulai dari lemahnya kontrol sosial, pengaruh lingkungan pergaulan, hingga menurunnya sensitivitas terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
“Kalau benar kasus ini terjadi seperti yang disampaikan aparat penegak hukum, maka ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan sebuah tragedi kemanusiaan. Negara harus hadir memberikan perlindungan penuh kepada korban sekaligus memastikan seluruh pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” kata Nurul Arifin kepada wartawan, Selasa, 14 Juli 2026.
| Fokus Sorotan | Isi Pernyataan Nurul Arifin | Dampak yang Disorot |
|---|---|---|
| Keterlibatan puluhan pelaku | Kasus dinilai menunjukkan persoalan sosial yang lebih luas | Kontrol sosial dan pengawasan lingkungan dinilai lemah |
| Proses hukum | Seluruh pelaku harus diproses tanpa pandang bulu | Para tersangka yang masih buron diminta segera ditangkap |
| Pemulihan korban | Pendampingan psikologis, perlindungan identitas, bantuan hukum, dan layanan kesehatan harus diprioritaskan | Korban tidak boleh mengalami tekanan sosial tambahan |
Korban Harus Dipulihkan, Bukan Disalahkan
Di sisi lain, Nurul mengingatkan bahwa perhatian publik tidak boleh berhenti pada proses penangkapan dan penetapan tersangka. Menurutnya, pemulihan korban harus menjadi prioritas utama karena dampak psikologis kekerasan seksual, terutama yang dilakukan secara berkelompok, bisa berlangsung sangat panjang.
Ia menegaskan korban membutuhkan pendampingan psikologis, perlindungan identitas, bantuan hukum, layanan kesehatan, dan jaminan agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa stigma. Nurul juga mengingatkan agar korban tidak menjadi korban untuk kedua kalinya akibat tekanan sosial.
Selain itu, Nurul menilai penegakan hukum harus dilakukan tegas tanpa pandang bulu. Ia meminta aparat segera menangkap para tersangka yang masih buron agar seluruh proses hukum bisa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga menyoroti fakta bahwa sebagian besar tersangka masih berusia anak. Kondisi itu, menurut Nurul, menjadi sinyal bahwa pendidikan mengenai penghormatan terhadap tubuh, relasi yang sehat, dan pemahaman tentang persetujuan atau consent harus diperkuat sejak dini.
“Anak-anak perlu diberikan pendidikan yang benar mengenai penghormatan terhadap sesama, batasan tubuh, serta konsekuensi hukum dari setiap tindakan kekerasan seksual. Edukasi ini bukan untuk mengajarkan seks bebas, tetapi justru untuk melindungi anak dari menjadi korban maupun pelaku,” jelasnya.
Peran Keluarga, Sekolah, dan Lingkungan
Nurul juga mengajak masyarakat menghentikan budaya menyalahkan korban atau victim blaming yang masih kerap muncul dalam kasus kekerasan seksual. Menurutnya, korban harus didukung untuk berani melapor, sementara lingkungan harus menjadi tempat yang aman, bukan ruang untuk menghakimi.
Ia menilai pencegahan kekerasan seksual memerlukan pendekatan lintas sektor. Langkah itu mencakup penegakan hukum yang konsisten, penguatan pendidikan karakter di sekolah, peningkatan literasi digital untuk mengantisipasi dampak negatif konten di internet, serta keterlibatan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah.
Kasus di Sampang, menurut Nurul, harus menjadi momentum evaluasi bersama agar perlindungan anak diperkuat. Ia menekankan bahwa negara dan masyarakat tidak boleh hanya bereaksi setelah tragedi terjadi, melainkan membangun sistem perlindungan anak yang kuat agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.
