Program perbaikan rumah untuk orang tua siswa Sekolah Rakyat menghadapi hambatan besar pada tahap awal. Dari target 10 ribu unit rumah tahun ini, baru 911 unit yang dinyatakan memenuhi syarat setelah proses verifikasi.
Data itu menunjukkan sebagian besar calon penerima belum dapat masuk tahap realisasi. Pemerintah kini mendorong penyesuaian aturan agar bantuan renovasi rumah bisa menjangkau keluarga siswa dari kelompok ekonomi paling rentan.
Ribuan Rumah Belum Memenuhi Syarat
Kementerian Sosial dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sepakat memperkuat koordinasi untuk mempercepat program tersebut. Kesepakatan dicapai dalam pertemuan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dengan Menteri PKP Maruarar Sirait di Jakarta pada Senin malam, 20/7.
Menurut informasi yang disampaikan Kemensos, sebanyak 2 ribu rumah calon penerima telah diverifikasi. Namun, kurang dari separuhnya lolos untuk mendapatkan perbaikan rumah melalui program pemerintah.
| Tahap Program | Jumlah Rumah | Status |
|---|---|---|
| Alokasi perbaikan tahun ini | 10.000 unit | Target program |
| Rumah yang telah diverifikasi | 2.000 unit | Menunggu hasil kelayakan |
| Rumah yang memenuhi syarat | 911 unit | Dapat direalisasikan |
Gus Ipul menjelaskan terdapat dua persoalan utama yang membuat banyak rumah tidak lolos verifikasi. Kendala terbesar berkaitan dengan status kepemilikan tanah, sedangkan masalah lain muncul karena penerima manfaat tersebar dalam jumlah kecil di banyak desa.
Ketentuan yang berlaku saat ini mensyaratkan adanya sejumlah penerima manfaat dalam satu desa agar program dapat dijalankan. Akibatnya, keluarga yang tinggal sendiri sebagai calon penerima di suatu desa berpotensi tidak terlayani meski sudah terverifikasi.
Usulan Longgarkan Bukti Tanah dan Kuota Desa
Untuk mengatasi hambatan tersebut, Gus Ipul mengusulkan bukti kepemilikan tanah dapat menggunakan surat keterangan dari RT, RW, atau kelurahan. Ia juga meminta syarat jumlah minimal penerima manfaat di tiap desa dihapuskan.
Usulan itu ditujukan agar rumah yang sudah memenuhi kriteria tetap bisa diperbaiki tanpa menunggu calon penerima lain dalam jumlah tertentu. Dengan pola ini, realisasi bantuan diharapkan tidak lagi tertahan oleh sebaran keluarga penerima yang terpencar.
“Pertama, yang dominan ini ya, (terkait) kepemilikan tanah. Yang kedua karena dia tercecer, hanya satu desa, satu orang, satu keluarga, satu penerima manfaat,” kata Gus Ipul.
Program perbaikan rumah ini diposisikan sebagai pelengkap bagi pendidikan anak di Sekolah Rakyat. Saat anak bersekolah, orang tua juga diarahkan menerima intervensi program pemerintah lain, termasuk pemberdayaan, PBI, dan renovasi rumah.
Gus Ipul menilai pendekatan itu penting karena siswa Sekolah Rakyat dijaring melalui penjangkauan, bukan tes akademik. Mereka disebut berasal dari kelompok desil paling bawah sehingga kondisi keluarga menjadi perhatian dalam penyaluran program.
“Karena di Sekolah Rakyat itu kan penjangkauan, tidak ada tes akademik, adanya penjangkauan. Nah yang terjangkau itulah yang memang memenuhi syarat untuk bisa sekolah, dan mereka adalah desil paling bawah,” ujar Gus Ipul.
Kementerian PKP Siapkan Tindak Lanjut
Maruarar Sirait menyatakan mendukung usulan Kemensos untuk mempercepat renovasi rumah bagi orang tua siswa. Ia menilai Sekolah Rakyat merupakan program unggulan dan strategis yang mendapat arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Karena arahan Presiden itu Sekolah Rakyat adalah program unggulan, dan strategis dari Bapak Presiden Prabowo, dan saya pasti mendukung,” ucap Maruarar. Kementerian PKP disebut akan segera berkoordinasi untuk menindaklanjuti berbagai usulan yang diajukan.
Sinergi kedua kementerian diharapkan dapat menyelesaikan kendala teknis yang selama ini menghambat verifikasi di lapangan. CNN Indonesia melaporkan pertemuan itu juga dihadiri pejabat terkait dari kedua kementerian, termasuk jajaran sekretariat jenderal dan direktorat perumahan.
Percepatan program akan bergantung pada tindak lanjut terhadap persoalan administrasi tanah serta aturan sebaran penerima manfaat. Jika penyesuaian dapat dilakukan, keluarga siswa Sekolah Rakyat yang layak berpeluang memperoleh perbaikan rumah tanpa terhambat syarat kuota desa.
Source: www.cnnindonesia.com






