Ketut Sumedana Masuk BGN, Eks Jaksa 28 Tahun Awasi Program MBG

Ketut Sumedana, mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, kini mengemban tugas baru di Badan Gizi Nasional (BGN). Ia dilantik sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan, posisi yang berkaitan dengan pengawalan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pengalaman Ketut selama 28 tahun di lingkungan kejaksaan menjadi salah satu alasan penempatannya di bidang pengawasan. BGN menilai rekam jejaknya di penegakan hukum dapat membantu lembaga mengidentifikasi potensi penyimpangan dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari memperkenalkan Ketut bersama empat pejabat baru lain dalam jumpa pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026). Ia menyinggung pengalaman Ketut yang lama menangani komunikasi publik Kejagung sebagai Kapuspenkum.

“Ini dulu kalau ada konferensi pers di Kejagung kayanya beliau nih yang mengorganisir,” kata Agustina saat memperkenalkan Ketut. Sebelum bergabung dengan BGN, Ketut tercatat pernah menjalani sejumlah penugasan strategis sebagai jaksa.

Pengalaman dari Kejagung hingga Kejati

Karier Ketut mencakup jabatan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, lalu Kepala Kejaksaan Tinggi Bali. Jabatan terakhirnya sebelum masuk ke BGN adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Selain pengalaman di institusi kejaksaan, Ketut juga disebut memiliki gelar doktor ilmu hukum. Menurut Agustina, latar belakang tersebut diperlukan untuk menopang fungsi pengawasan di BGN yang menjangkau berbagai daerah.

Agustina mengatakan Ketut dapat turun langsung apabila terdapat kejadian dalam pelaksanaan program, termasuk persoalan seperti keracunan. Jaringan yang dibangunnya selama bertugas di kejaksaan juga dinilai menjadi modal dalam melakukan pemantauan di seluruh Indonesia.

“Nanti seperti misalnya ada beberapa kejadian dan sebagainya mungkin keracunan dan sebagainya beliau yang akan lihat langsung,” ujar Agustina. Ia menambahkan bahwa pengalaman Ketut sebagai mantan pejabat Kejagung membuatnya memiliki jaringan yang luas.

Fokus pada Monitoring dan Evaluasi

Tugas pengawasan Ketut akan mencakup monitoring dan evaluasi program MBG, termasuk pelaksanaan standar operasional prosedur atau SOP. Peran ini juga diarahkan untuk memastikan program berjalan tepat sasaran sesuai standar yang disusun BGN.

Agustina menjelaskan pembagian kerja di BGN mencakup penyusunan standar, ketepatan sasaran program, dan pengawasan atas pelaksanaannya. Dalam struktur tersebut, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan memegang peran untuk melihat kepatuhan serta potensi masalah di lapangan.

Selain Ketut, BGN memperkenalkan empat pejabat baru pada kesempatan yang sama. Mereka mengisi jabatan sekretaris utama serta sejumlah posisi deputi yang berkaitan dengan tata kelola, penyaluran, promosi, dan kerja sama.

NamaJabatan di BGN
Lili KhamiliyahSekretaris Utama
Prima Yosephine Berliana Tumiur HutapeaDeputi Bidang Sistem dan Tata Kelola
ZainuriDeputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran
Mariman DartoDeputi Bidang Promosi dan Kerja Sama
Ketut SumedanaDeputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan

Susunan pejabat baru ini diperkenalkan BGN untuk menopang pelaksanaan tugas di masing-masing bidang. Dalam laporan news.detik.com, Ketut ditempatkan secara khusus untuk menangani pemantauan dan pengawasan atas pelaksanaan program MBG.

Source: news.detik.com
Terkait