
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai upaya mendukung pekerja dengan penghasilan rendah. BSU diberikan sebesar Rp600.000 sekali cair dan penyaluran dimulai secara bertahap sejak Juli 2025. Bagi para pekerja yang ingin mengetahui status penerimaannya, kini pengecekan bisa dilakukan dengan mudah secara online melalui beberapa platform resmi yaitu aplikasi Pospay, situs Kemnaker, dan situs BPJS Ketenagakerjaan.
Syarat Penerima BSU 2025
Untuk bisa menerima BSU tahun ini, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Pertama, penerima harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid. Selanjutnya, peserta harus terdaftar sebagai pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, penghasilan atau upah bulanan penerima tidak boleh lebih dari Rp3.500.000. Penerima juga tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Prakerja.
Cara Cek BSU 2025 Lewat Aplikasi Pospay
Pospay adalah aplikasi resmi dari PT Pos Indonesia yang dapat digunakan oleh penerima BSU khususnya yang tidak memiliki rekening bank Himbara. Dengan Pospay, pencairan bantuan dapat dilakukan melalui Kantor Pos. Langkah-langkah pengecekan BSU melalui aplikasi ini cukup praktis dan cepat:
- Unduh aplikasi Pospay melalui Google Play Store atau App Store.
- Lakukan login atau registrasi menggunakan email atau NIK.
- Pilih menu “Cek Bantuan Sosial / BSU”.
- Masukkan NIK KTP pada kolom yang disediakan.
- Tekan tombol “Cari” untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU.
Hasil pencarian segera menampilkan status penerimaan BSU sehingga pengguna dapat langsung mengetahui kelayakan mereka memperoleh bantuan.
Cek BSU Melalui Situs Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
Alternatif lain untuk pengecekan BSU secara daring adalah lewat situs resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id. Cara menggunakannya mudah, yakni:
- Buka situs resmi Kemnaker.
- Inputkan NIK dan kode captcha untuk verifikasi.
- Klik tombol “Cek Status”.
Jika data Anda terverifikasi, sistem akan menampilkan status sebagai “Penerima BSU 2025”. Metode ini sangat direkomendasikan bagi mereka yang lebih suka mengakses melalui website tanpa menggunakan aplikasi.
Pengecekan Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
Situs resmi BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan untuk cek BSU. Pada laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/, pengguna diminta mengisi data pribadi seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan alamat email aktif. Setelah mengklik tombol “Lanjutkan”, sistem akan melakukan verifikasi data secara otomatis. Bila memenuhi syarat, Anda akan diminta memasukkan nomor rekening bank Himbara sebagai media pencairan dana BSU.
Penyebab BSU Belum Cair
Meski sudah melakukan pengecekan, ada kemungkinan dana BSU belum masuk ke rekening. Beberapa penyebab umum keterlambatan pencairan adalah data NIK yang tidak valid atau tidak aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, upah penerima melebihi ambang batas Rp3.500.000, atau penerima termasuk ASN, TNI, serta Polri yang tidak berhak menerima BSU. Selain itu, masalah rekening bank yang tidak aktif atau bermasalah bisa menjadi penghambat disalurkannya bantuan.
Informasi Tambahan
Penerima BSU dianjurkan secara berkala melakukan pengecekan status bantuan melalui platform resmi untuk memastikan data mereka sudah terverifikasi dan dana dapat cair tepat waktu. Jangan mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa pengecekan atau pencairan BSU dengan imbalan biaya tertentu karena proses ini sepenuhnya gratis dan transparan melalui kanal resmi pemerintah. Tetap gunakan aplikasi dan portal yang sudah disediakan agar mendapatkan informasi akurat dan terpercaya.





