Sejumlah orang tua siswa yang anaknya tidak lolos Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 21 Makassar menggelar aksi unjuk rasa di depan sekolah dan Kantor Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, pada Senin, 14 Juli 2025. Dalam unjuk rasa tersebut, mereka menuntut transparansi dan keadilan dalam proses SPMB yang diduga penuh penyimpangan, termasuk praktik jual beli kursi.
Kekecewaan mendalam mengemuka dari orang tua siswa, yang merasa bahwa proses seleksi tidak dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah disosialisasikan. Dalam juknis yang diterima, dinyatakan bahwa setiap rombongan belajar (rombel) akan diisi oleh 40 siswa. Namun, di lapangan, terungkap bahwa hanya 36 siswa yang diterima dalam setiap rombel. Dengan total 12 rombel yang tersedia, seharusnya ada 480 kursi yang tersedia, namun hanya 432 siswa yang diterima. Pertanyaan besar pun muncul: “Ke mana kursi sisanya? Siapa yang duduk di sana?”
Dalam orasi mereka, para orang tua mengancam akan memboikot SMAN 21 Makassar jika Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan tidak melakukan audit menyeluruh terhadap proses SPMB dan menyelidiki dugaan praktik pungutan liar. “Jika tidak, kami akan boikot proses belajar di SMAN 21. Ini soal masa depan anak-anak kita,” tegas seorang orang tua.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin, menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya mengusulkan agar setiap rombel bisa diisi hingga 40 siswa. Namun, usulan ini belum mendapat persetujuan dari Kementerian Pendidikan melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP). “Kewenangan akhir tetap berada di tangan kementerian, bukan di Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Iqbal juga menambahkan bahwa pihaknya sedang menunggu keputusan dari Kementerian Pendidikan mengenai jumlah siswa dalam satu rombel. Jika usulan untuk menambah jumlah siswa per kelas disetujui, setiap kelas bisa menambah hingga 4 siswa lagi, sehingga total siswa di SMAN 21 bisa bertambah hingga 48 orang per rombel. Namun, hingga saat ini, keputusan tersebut masih tertunda.
Dalam kategori sekolah unggulan, SMAN 21 Makassar hanya menerima siswa baru melalui Tes Potensi Akademik (TPA), berbeda dengan sekolah reguler yang memiliki jalur penerimaan yang lebih beragam. Hal ini semakin menguatkan kekecewaan orang tua yang merasa bahwa anak-anak mereka tidak mendapatkan kesempatan yang adil.
Sementara itu, pihak SMAN 21 Makassar belum memberikan keterangan resmi terkait isu ini. Banyak orang tua khawatir masa depan pendidikan anak-anak mereka terancam jika masalah ini tidak segera ditangani. Para demonstran berharap suara mereka didengar dan tindakan nyata dilakukan untuk memperbaiki proses penerimaan siswa baru di sekolah yang dianggap prestisius ini.
Ketidakpuasan ini adalah gambaran dari perasaan banyak orang tua yang berjuang demi mendapatkan pendidikan terbaik untuk anak-anak mereka. Dinas Pendidikan diminta untuk bertindak transparan dan bertanggung jawab atas setiap keputusan yang diambil, agar tidak ada lagi kekecewaan yang melanda di masa mendatang.
Dengan latar belakang ini, aksi unjuk rasa ini tampil sebagai pengingat akan pentingnya integritas dalam sistem pendidikan dan perlunya perhatian dari pemerintah untuk menjamin akses pendidikan yang adil bagi semua siswa.





