Habiburokhman Tepis Isu RUU KUHAP Dibahas Ugal-Ugalan: DPR Menjamin Transparansi

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menjelaskan bahwa proses pembahasan Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dilakukan dengan transparan dan tidak sewenang-wenang. Ia menanggapi tuduhan bahwa RUU tersebut dbahas secara ugal-ugalan. Menurutnya, semua tahap pembahasan di DPR saat ini dapat diakses publik melalui tayangan langsung di platform seperti YouTube.

“Di DPR, kita bisa mendengar bahkan bisik-bisik dalam rapat. Jadi, kita tidak menyembunyikan apa pun dalam proses ini,” kata Habiburokhman saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 17 Juli 2025. Ia menegaskan bahwa klaim mengenai pembahasan yang terburu-buru berasal dari salah pengertian publik.

Lebih lanjut, Habiburokhman menolak anggapan bahwa RUU ini disusun dengan cara yang gegabah. Ia berpendapat kritik tersebut sering kali ditujukan oleh mereka yang tidak memahami proses atau berjalan di luar dokumen resmi yang telah disediakan. “Mungkin yang mengkritik justru kurang mengikuti perkembangan,” ujarnya tegas.

Dalam kesempatan ini, ia juga menyatakan bahwa semua draf RUU KUHAP dapat diakses oleh masyarakat melalui situs resmi DPR. “Dokumen terkait, termasuk draf RUU, daftar inventarisir masalah, hasil rapat panja, dan dokumen lainnya semua tersedia dan tidak pernah hilang dari website DPR,” jelasnya.

RUU KUHAP merupakan bagian dari upaya revisi hukum acara pidana di Indonesia yang diharapkan dapat meningkatkan sistem peradilan. RUU ini mencakup berbagai aspek, termasuk hak-hak tersangka dan mekanisme penyadapan, yang menjadi perhatian banyak pihak. Habiburokhman mengakui bahwa dukungan serta kritik dari publik dan stakeholder sangat penting dalam menyempurnakan RUU ini.

Dia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses legislasi, dengan tujuan agar publik merasa terlibat dan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang perubahan hukum yang diusulkan. “Kami menginginkan agar masyarakat dapat memberikan masukan, sehingga RUU ini tidak hanya bermanfaat bagi institusi hukum tetapi juga bagi masyarakat luas,” tambahnya.

DPR berkomitmen untuk selalu terbuka dalam pembahasan RUU KUHAP dan siap menerima kritik yang konstruktif. Habiburokhman berharap, dengan upaya ini, kepercayaan masyarakat terhadap institusi legislatif dapat meningkat. Ia mendorong publik untuk secara aktif mengikuti pembahasan dan memberikan masukan demi perbaikan bersama.

Proses dan progres dari RUU KUHAP akan terus dipantau oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga swadaya masyarakat yang memperjuangkan hak asasi manusia, sehingga dapat dihindari kontroversi di masa mendatang. Melalui pendekatan yang lebih partisipatif, DPR berupaya memastikan bahwa RUU ini dapat diterima dengan baik oleh kalangan akademisi, praktisi hukum, serta masyarakat umum.

Dengan semua langkah dan prosedur yang telah dijelaskan, Habiburokhman meyakini bahwa RUU KUHAP akan menjadi alat yang lebih efektif dalam penegakan hukum di Indonesia. Sebagai salah satu upaya reformasi hukum, RUU ini diharapkan dapat mendukung terciptanya keadilan yang lebih berimbang antara penegak hukum dan masyarakat.

Seiring dengan berjalannya waktu, DPR akan terus melakukan evaluasi terhadap proses pembahasan RUU ini agar semua pihak merasa diikutsertakan. Habiburokhman mengajak setiap elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pembahasan ini demi terciptanya sistem hukum yang lebih baik dan berkeadilan.

Terkait