Pada tahun 2025 ini, Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) tahap 3, yang berlangsung dari Juli hingga September. Bansos PKH bertujuan membantu keluarga prasejahtera dengan memberikan bantuan keuangan yang didistribusikan secara triwulanan, agar beban ekonomi mereka dapat sedikit berkurang. Untuk masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima, penting untuk melakukan pengecekan status bantuan agar dapat memastikan apakah dana sudah bisa dicairkan atau masih dalam proses.
Melakukan pengecekan status penerima bansos PKH tidak sulit dan tidak harus datang langsung ke kantor desa atau dinas sosial. Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan dua metode praktis dan resmi yang dapat diakses melalui internet, yakni lewat situs website resmi dan aplikasi khusus. Dengan mengikuti langkah-langkah yang tepat, para penerima dapat mengetahui status pencairan dan jenis bantuan yang diterima dengan cepat dan akurat.
Jadwal Pencairan dan Nominal Bantuan PKH Tahap 3 Tahun 2025
Bansos PKH disalurkan setiap empat tahap dalam satu tahun. Pada tahap 3 kali ini, distribusi bantuan berlangsung selama bulan Juli hingga akhir September 2025. Berikut jadwal pencairan PKH tahun 2025:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Besaran dana bantuan PKH tahap 3 disesuaikan dengan kategori penerima dan dibayarkan per tahap. Berikut rinciannya:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Selain itu, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga mendapatkan pencairan Rp600.000 per tahap, yang akan dibayarkan Rp200.000 tiap bulan selama tiga bulan.
Cara Cepat dan Mudah Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 3
Ada dua cara yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengetahui status penerima secara cepat dan mudah tanpa harus mendatangi kantor pemerintahan:
-
Melalui Website Resmi Kemensos
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat dalam KTP
- Masukkan nama lengkap penerima bantuan
- Masukkan kode captcha yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
Jika terdaftar, data akan menampilkan jenis bantuan, status penerimaan, dan periode pencairan.
- Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
- Unduh aplikasi di Google Play Store atau Apple App Store
- Buat akun dengan memasukkan NIK, nomor KK, foto KTP, dan swafoto
- Login dan pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan nama dan domisili sesuai KTP
- Tekan “Cari Data” untuk melihat status bantuan
Selain mengecek status, aplikasi ini juga bisa digunakan masyarakat untuk mengajukan calon penerima bantuan.
Jika Status Terdaftar Tapi Bantuan Belum Cair
Masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima PKH tahap 3 dan melihat status aktif namun dana belum masuk, tidak perlu panik. Proses pencairan bantuan bisa dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya:
- Prosedur administrasi dan verifikasi data yang masih berjalan
- Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan bank atau pihak Kantor Pos
- Adanya perbedaan jadwal pencairan antar wilayah
Pada umumnya, pencairan masih berlangsung sampai batas akhir September 2025. Oleh karena itu, penerima disarankan untuk bersabar menunggu hingga proses distribusi selesai.
Waspada Terhadap Informasi Tidak Resmi
Kemensos mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap kabar hoaks atau tautan palsu yang beredar di media sosial terkait PKH. Untuk memastikan keamanan dan keakuratan informasi, dianjurkan untuk mengakses data hanya melalui kanal resmi yaitu:
- Situs resmi kementerian sosial (cekbansos.kemensos.go.id)
- Aplikasi resmi “Cek Bansos”
- Pendamping sosial atau aparatur desa/kelurahan setempat
Dengan memanfaatkan fasilitas resmi ini, masyarakat dapat memperoleh informasi valid sekaligus meminimalisasi risiko penipuan.
Program PKH adalah bentuk perhatian pemerintah untuk membantu warga yang membutuhkan secara tepat sasaran. Proses pengecekan status secara online membuat penerima lebih mudah memantau bantuan tanpa harus ribet atau repot. Pastikan untuk selalu mengikuti informasi terbaru agar hak Anda sebagai penerima bantuan dapat terpenuhi dengan baik selama tahap 3 tahun 2025.
