BP Taskin Usulkan Pendirian Koperasi Tambang untuk Tingkatkan Ekonomi Lokal

Author: Qoo Media

Asosiasi Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, mengajukan usulan pembentukan koperasi tambang rakyat kepada Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin). Hal ini menjadi langkah strategis mengingat tingginya angka kemiskinan di wilayah tersebut yang mencapai 13,35 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 10 persen.

Kepala BP Taskin, Budiman Sudjatmiko, menyampaikan bahwa banyak penduduk Konawe Utara yang selama ini mengandalkan sektor pertanian kesulitan beradaptasi karena lahan pertanian mereka sudah masuk dalam izin usaha pertambangan. Situasi ini mendorong masyarakat untuk mencari solusi agar sumber daya alam dapat memberikan manfaat yang lebih merata.

“Skema koperasi tambang rakyat kami tawarkan sebagai solusi praktis. Pengalaman di Nusa Tenggara Barat menunjukkan bahwa pengelolaan tambang melalui koperasi yang melibatkan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat lokal,” ujar Budiman saat menerima audiensi dari Asosiasi IUJP Konawe Utara di Jakarta pada Selasa (30/9/2025).

Sebagai langkah konkret, Budiman menyatakan akan mengirim surat kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memfasilitasi dialog antara pemerintah, perusahaan tambang, dan masyarakat setempat. Tujuannya agar ada kepastian mengenai keterlibatan warga melalui peluang kerja, kontraktor lokal, dan pembentukan koperasi. “Kekayaan sumber daya alam tidak boleh hanya dinikmati oleh segelintir pihak saja,” tegasnya.

Ketua Asosiasi IUJP Konawe Utara, Rakhmatullah, menambahkan bahwa dampak negatif dari aktivitas tambang terhadap lingkungan hidup amat dirasakan oleh masyarakat. Banyak warga yang sebelumya bekerja sebagai nelayan kini menghadapi kesulitan akibat kerusakan lingkungan di darat dan laut. “Perusahaan tambang memiliki tanggung jawab sosial yang besar terhadap masyarakat lingkar tambang di Konawe Utara,” kata Rakhmatullah.

Lebih lanjut, Rakhmatullah menjelaskan bahwa pengalihan fungsi lahan dari pertanian menjadi kawasan tambang membuat masyarakat kehilangan mata pencaharian utama, sehingga angka kemiskinan tetap tinggi meski wilayahnya kaya sumber daya. “Ini menjelaskan mengapa kemiskinan di Konawe Utara masih menjadi permasalahan serius,” ujar dia.

Konawe Utara merupakan salah satu penyumbang terbesar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertambangan di Indonesia dengan total Rp1,446 triliun pada 2024. Potensi ekonomi yang besar ini belum sepenuhnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat lokal. Rakhmat menilai keterlibatan tenaga kerja lokal dan kontraktor daerah dalam pemberdayaan ekonomi menjadi kunci untuk memperkuat perekonomian desa di sekitar tambang.

Dari total 159 desa di Konawe Utara, sekitar 30 desa berada dalam lingkar tambang yang memiliki peluang besar berkembang bila skema koperasi dan pemberdayaan ekonomi berjalan optimal. Pemerintah Daerah (Pemda) juga berkomitmen mendorong perusahaan tambang agar lebih aktif melibatkan masyarakat sekitar dalam berbagai kegiatan.

Langkah pembentukan koperasi tambang menjadi upaya memadukan pengelolaan sumber daya alam dengan pemberdayaan masyarakat. Model ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan industri pertambangan dengan kebutuhan sosial ekonomi penduduk setempat sehingga kemiskinan dapat ditekan secara signifikan.

Pengalaman sukses koperasi tambang di daerah lain membuka ruang optimisme bahwa skema serupa yang diterapkan di Konawe Utara dapat menjadi solusi demi menghadirkan manfaat yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Dengan dukungan pemerintah pusat dan daerah, serta partisipasi aktif masyarakat dan perusahaan, pengentasan kemiskinan di wilayah yang kaya mineral ini dapat segera terwujud.

Src: https://www.medcom.id/nasional/peristiwa/4KZwWErN-bp-taskin-usulkan-buat-koperasi-tambang?page=all

Terbaru