Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa praktik penyalahgunaan anggaran negara masih marak terjadi di lingkungan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di Indonesia. Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang diikuti oleh 390.754 responden internal, sebanyak 57% pegawai menilai anggaran negara masih sering disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pada Sabtu (11/10/2025) bahwa temuan ini menunjukkan besarnya ruang yang harus diperbaiki dalam tata kelola keuangan negara. “Sebanyak 57% responden menyebut anggaran kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Selain itu, 56% menilai masih ada pegawai yang menerima honor atau uang perjalanan dinas tidak sesuai kondisi di lapangan,” ujarnya.
Bukti Laporan Tidak Sesuai dan Gratifikasi Jabatan
Survei SPI 2024 juga menemukan bahwa 48% responden mengidentifikasi adanya laporan perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan kenyataan. Hal ini menandakan adanya manipulasi data yang dapat merugikan uang negara serta menurunkan kredibilitas pengelolaan anggaran. Selain itu, sebanyak 43% memberikan pengakuan mengetahui adanya praktik pemberian gratifikasi atau imbalan untuk mendapatkan promosi dan mutasi jabatan.
Data-data ini merupakan indikasi kuat bahwa korupsi di lingkungan birokrasi belum terhapuskan sekalipun sudah banyak upaya pengawasan. Praktik gratifikasi dan penyalahgunaan anggaran menunjukkan lemahnya pengendalian internal serta rendahnya integritas di beberapa instansi pemerintah.
Fungsi SPI sebagai Instrumen Evaluasi dan Refleksi
Menurut KPK, hasil survei ini seharusnya menjadi bahan refleksi penting untuk memperbaiki sistem dan budaya kerja di seluruh institusi pemerintahan. “Integritas bukan hanya soal kebijakan, tetapi juga perilaku sehari-hari di tempat kerja,” ujar Budi Prasetyo. Ia menegaskan bahwa SPI bukan sekadar alat ukur, melainkan peringatan dini yang harus mendorong perbaikan nyata.
Selain penindakan korupsi, KPK menekankan peran pendampingan dalam upaya memperbaiki tata kelola keuangan melalui fungsi koordinasi dan supervisi agar terwujud birokrasi yang bersih dan transparan. Catatan SPI menjadi evaluasi strategis untuk menemukan solusi konkret menghadapi tantangan integritas yang masih membelit.
Proses Pengisian SPI 2025 Sedang Berlangsung
KPK kini tengah menggelar pengisian kuesioner SPI tahun 2025 sejak Agustus hingga Oktober. Survei periode terbaru ini melibatkan 107 kementerian/lembaga, 38 pemerintah provinsi, 509 pemerintah kabupaten/kota, serta lima BUMN. Pelaksanaan survei secara luas ini bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di seluruh lapisan birokrasi.
Sebagai upaya pemberdayaan masyarakat, KPK mengajak publik berperan aktif dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Masyarakat dapat mengakses informasi dan menyampaikan masukan terkait SPI melalui saluran resmi KPK yang meliputi email spi@kpk.go.id, situs spi.kpk.go.id, dan call center 198.
Angka Persentase Penilaian Integritas Pegawai
Berikut rincian temuan SPI 2024 berdasarkan persepsi pegawai di instansi pemerintah:
- 57% menilai anggaran negara masih disalahgunakan untuk kepentingan pribadi
- 56% menyatakan adanya pembayaran honor atau uang perjalanan dinas yang tidak sesuai keadaan lapangan
- 48% menemukan laporan perjalanan dinas yang tidak akurat atau dipalsukan
- 43% mengetahui praktik gratifikasi untuk promosi dan mutasi jabatan
Temuan ini menggarisbawahi perlunya perbaikan menyeluruh dalam tata kelola keuangan serta budaya integritas di institusi pemerintahan. Peningkatan pengawasan, penegakan hukum, dan pendidikan integritas menjadi langkah kunci dalam mendorong perubahan yang lebih efektif.
Melalui survei dan pengawasan berkelanjutan, KPK berharap sistem birokrasi di Indonesia dapat lebih kuat dalam menghalau praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran sehingga anggaran negara benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Integritas yang tegak di seluruh tingkat pemerintahan bukan hanya merupakan tuntutan moral, tetapi juga fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Source: www.beritasatu.com







