Deadline Semakin Dekat! Simak Cara Daftar KIP Kuliah 2025 Agar Tak Kehabisan Kesempatan

Waktu pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 semakin mendekati batas akhir. Pendaftaran online akan berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025, memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa yang membutuhkan bantuan biaya pendidikan untuk segera mendaftar. KIP Kuliah adalah program bantuan pemerintah yang ditujukan bagi mahasiswa strata D3, D4, dan S1 di perguruan tinggi negeri maupun swasta, dengan tujuan meringankan beban biaya kuliah dan memberikan tambahan uang saku sesuai klaster wilayah tempat studi.

Program ini berlaku untuk berbagai jalur masuk perguruan tinggi, mulai dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), hingga jalur mandiri di kampus negeri maupun swasta. Calon penerima perlu melakukan pendaftaran melalui situs resmi di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/ sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

Cara mendaftar dan membuat akun KIP Kuliah 2025

Langkah awal yang harus dilakukan adalah registrasi akun KIP Kuliah pada laman resmi atau melalui aplikasi KIP Kuliah di perangkat seluler. Pendaftaran dapat dilakukan mandiri dengan mengikuti proses berikut:

  1. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta alamat email yang aktif dan valid.
  2. Sistem akan memverifikasi data NIK, NISN, dan NPSN serta memvalidasi status sosial ekonomi calon pendaftar menggunakan Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
  3. Jika calon penerima belum terdaftar di DTKS, maka wajib mengisi data mengenai kondisi ekonomi dan aset keluarga.
  4. Setelah validasi berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses melalui email.
  5. Lengkapi proses pendaftaran dengan memilih jalur seleksi yang akan diikuti.
  6. Calon mahasiswa melakukan pendaftaran pada portal seleksi nasional perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih, yang kemudian akan terintegrasi secara otomatis melalui sistem host-to-host.
  7. Perguruan tinggi bertanggung jawab melakukan verifikasi data lebih lanjut untuk menetapkan calon penerima KIP Kuliah yang dinyatakan lolos seleksi.

Persyaratan pendaftaran

Penerima KIP Kuliah harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

Bagi calon penerima yang memenuhi kriteria, pengunggahan SKTM menjadi syarat wajib dalam proses pendaftaran.

Penting bagi calon mahasiswa agar tidak melewatkan tenggat waktu yang ditetapkan, mengingat bahwa pendaftaran KIP Kuliah 2025 hanya dibuka sampai 31 Oktober. Bantuan ini membuka akses pendidikan tinggi yang lebih luas tanpa terkendala oleh biaya, sehingga sangat krusial bagi siswa berpotensi akademik namun terbatas kemampuan ekonomi.

Informasi lebih rinci serta pendaftaran dapat diakses pada laman resmi KIP Kuliah: https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/. Jangan sampai terlewatkan dan segera manfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan bantuan biaya kuliah di perguruan tinggi favorit.

Sumber data dan informasi diambil dari Kompas.com, yang dirangkum untuk memastikan keakuratan serta kelengkapan informasi dalam artikel ini.

Exit mobile version