Pengecekan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kini semakin mudah dilakukan melalui handphone. Dengan memanfaatkan layanan online dari Kementerian Sosial (Kemensos), masyarakat penerima manfaat tidak perlu lagi mengunjungi kantor desa atau dinas sosial untuk mengetahui status bansos PKH mereka. Cara ini sangat praktis dan dapat diakses kapan saja, membantu memastikan bahwa pencairan dana bantuan tidak terlewat.
Program PKH tahap IV untuk periode Oktober–Desember 2025 sudah mulai disalurkan oleh pemerintah. Penting bagi keluarga penerima manfaat untuk secara rutin melakukan pengecekan agar dapat memantau status bantuan, mengetahui jadwal pencairan, dan memastikan data mereka valid. Informasi ini juga berguna agar proses pencairan dapat berjalan lancar tanpa kendala.
Program PKH dan Penerimanya
PKH adalah bantuan sosial bersyarat yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu di Indonesia. Program ini mengutamakan keluarga yang memiliki anggota seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima nominal bantuan sesuai kategori seperti berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
- Anak SD: Rp225.000 per tahap
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap
- Anak SMA: Rp500.000 per tahap
- Lansia (≥70 tahun): Rp600.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Penyaluran bantuan dilakukan empat kali dalam setahun melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau PT Pos Indonesia.
Cara Cek Bansos PKH Melalui HP
Ada dua metode utama yang dapat digunakan masyarakat untuk mengecek status bansos PKH memakai ponsel:
-
Melalui Situs Resmi Kemensos
- Buka browser dan kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang muncul
- Tekan “Cari Data”
- Jika terdaftar, informasi penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan akan terlihat
- Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
- Registrasi akun dengan mengisi NIK, nomor KK, nama lengkap, email, dan nomor HP
- Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP untuk verifikasi
- Login dan pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP
- Klik “Cari Data” untuk melihat status bansos
Selain pengecekan, aplikasi ini juga menyediakan fitur “Usul dan Sanggah” yang memungkinkan masyarakat untuk mengajukan perbaikan data atau koreksi terkait penerimaan bansos.
Tanda Dana PKH Telah Cair
Penerima bantuan dapat mengetahui apakah dana PKH tahap IV sudah cair dengan beberapa ciri berikut:
- Status di situs atau aplikasi tercantum “YA” pada kolom PKH
- Informasi periode pencairan menunjukkan Oktober–Desember 2025
- Dapat pemberitahuan dari pendamping sosial atau kantor pos setempat
- Undangan pencairan dari RT/RW telah diterima
Langkah Jika Nama Tidak Terdaftar
Jika nama Anda belum muncul dalam daftar penerima bansos PKH, jangan langsung panik. Beberapa faktor yang mungkin menyebabkan hal ini antara lain: data belum diperbarui, perbedaan alamat antara KTP dan data bansos, tidak memenuhi kriteria prioritas, atau kesalahan input identitas. Namun, solusi yang disarankan yaitu segera berkonsultasi dengan pendamping sosial atau memperbarui data di kelurahan/desa agar dapat masuk ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mulai digunakan Kemensos sejak 2025.
Tips Mempercepat Pencairan Bantuan
Untuk memastikan dana PKH cepat cair, penerima manfaat bisa mengikuti tips berikut:
- Pastikan data KTP dan KK sudah valid dan sesuai
- Perbarui data DTSEN secara berkala di kelurahan/desa
- Gunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) saat pencairan di bank penyalur
- Rutin mengecek saldo di ATM atau aplikasi mobile banking
- Lapor segera ke pendamping sosial bila menghadapi kendala pencairan
Dengan kemudahan akses informasi melalui HP, masyarakat kini dapat lebih aktif memantau bantuan sosial yang diterima. Pastikan selalu memperbarui data dan menggunakan layanan resmi agar bantuan sosial PKH tahap IV periodik ini bisa diterima tepat waktu dan tepat sasaran.
