Ingin Dapat KIP Kuliah? Simak Syarat Ekonomi & Batas Penghasilan Orang Tua Terbaru!

Calon mahasiswa yang ingin mendapatkan bantuan KIP Kuliah harus memenuhi syarat ekonomi dan batas penghasilan orang tua atau wali sesuai ketentuan pemerintah. Program KIP Kuliah ini ditujukan untuk membantu pelajar dari keluarga kurang mampu agar dapat memperoleh pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya kuliah dan juga mendapat bantuan biaya hidup selama menempuh pendidikan.

Pemerintah memberikan bantuan biaya hidup per bulan kepada mahasiswa penerima KIP Kuliah yang besarnya berbeda sesuai kategori wilayah perguruan tinggi. Besaran tersebut mulai dari Rp 800.000 sampai Rp 1,4 juta berdasarkan survei Badan Pusat Statistik. Oleh sebab itu, calon peserta harus membuktikan kondisi sosial ekonomi keluarganya dengan beberapa kriteria khusus yang harus dipenuhi agar berhak mendaftar dan mendapatkan fasilitas ini.

Kriteria Ekonomi untuk Pendaftaran KIP Kuliah

Salah satu syarat utama adalah bukti penghasilan gabungan orang tua atau wali calon mahasiswa. Pemerintah menetapkan batas maksimal pendapatan kotor keluarga sebesar Rp 4 juta per bulan. Apabila dibagi rata dengan jumlah anggota keluarga, maka maksimal pendapatan per anggota keluarga tidak lebih dari Rp 750.000. Apabila pendapatan melebihi angka tersebut, maka calon mahasiswa tidak memenuhi syarat kriteria ekonomi untuk bantuan ini.

Selain menunjukkan bukti penghasilan, siswa juga harus melengkapi dokumen pendukung berupa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat, minimal di tingkat desa atau kelurahan. Dokumen ini harus disertai dengan bukti lain, seperti foto tempat tinggal dan tagihan listrik, untuk memperkuat pengajuan kondisi ekonomi keluarga. Semua dokumen yang diajukan akan melalui proses verifikasi dan validasi ketat oleh perguruan tinggi tempat mahasiswa mendaftar.

Syarat Umum Pendaftaran KIP Kuliah

Untuk dapat mendaftarkan diri sebagai penerima KIP Kuliah, calon mahasiswa juga harus memenuhi beberapa syarat umum:

  1. Merupakan lulusan SMA, SMK, atau sekolah setara yang lulus tahun ini atau maksimal dua tahun sebelumnya.
  2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri atau swasta baik jalur akademik maupun vokasi.
  3. Memilih program studi yang sudah terakreditasi resmi sesuai sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
  4. Memiliki potensi akademik yang baik namun terkendala kondisi finansial dan dibuktikan dengan dokumen sah.

Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah

Proses pendaftaran KIP Kuliah dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/. Calon peserta harus mengisi data lengkap mulai dari NIK, NISN, NPSN, hingga alamat email aktif yang nantinya digunakan untuk menerima nomor pendaftaran dan kode akses. Tahapan ini berfungsi untuk validasi data dan kelayakan calon mahasiswa mendapatkan KIP Kuliah.

Setelah mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses, calon mahasiswa harus login kembali ke situs tersebut untuk melengkapi proses pendaftaran sesuai jalur seleksi yang dipilih, seperti SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi), SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes), atau jalur mandiri. Selain data, calon peserta juga perlu mengunggah dokumen pendukung sesuai ketentuan.

Calon penerima yang sudah diterima di perguruan tinggi akan menjalani proses seleksi lanjutan oleh kampus untuk memastikan kelayakan sebagai penerima KIP Kuliah. Setelah itu, perguruan tinggi akan mengajukan data mahasiswa tersebut ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikti Ristek) untuk pemberian bantuan.

Program KIP Kuliah menjadi solusi penting bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar tidak gagal melanjutkan pendidikan tinggi. Bantuan yang tidak hanya mencakup biaya kuliah tetapi juga biaya hidup ini, memastikan mahasiswa dapat fokus belajar tanpa terbebani persoalan finansial.

Calon mahasiswa yang berminat disarankan untuk mempersiapkan dokumen dan mengumpulkan data ekonomi keluarga dengan teliti agar pendaftaran berjalan lancar. Informasi dan pengajuan program ini juga bisa dilakukan dengan bantuan sekolah atau lembaga pendidikan setempat untuk memperoleh bimbingan lebih lanjut.

Sumber data dan petunjuk ini mengacu pada kebijakan resmi yang valid dan dapat dicek langsung melalui situs Kemendikti Ristek maupun media pendidikan terpercaya. Dengan memenuhi syarat dan mengikuti prosedur pendaftaran dengan benar, kesempatan mendapat KIP Kuliah semakin terbuka luas bagi pelajar dari keluarga berpenghasilan terbatas.

Exit mobile version