Kerja di luar negeri menjadi pilihan menarik bagi banyak orang Indonesia karena gaji yang lebih tinggi dan kesempatan mengembangkan keterampilan baru. Namun, masih banyak yang bertanya, kerja di luar negeri minimal lulusan apa agar bisa diterima?
Pendidikan minimal untuk bekerja di luar negeri berbeda-beda tergantung negara tujuan dan sektor pekerjaan. Secara umum, lulusan SMA atau sederajat menjadi standar minimal untuk sebagian besar pekerjaan, tetapi ada pengecualian pada beberapa bidang dan negara tertentu.
Lulusan SMP dan Peluang Kerja di Luar Negeri
Lulusan SMP masih memiliki peluang kerja khususnya di sektor informal, seperti pekerja rumah tangga, peternakan, dan perkebunan. Negara seperti Malaysia, Brunei Darussalam, dan Hong Kong menerima tenaga kerja lulusan SMP melalui jalur resmi.
Lulusan SMA/SMK dengan Peluang Lebih Luas
Lulusan SMA atau SMK dapat bekerja di pabrik, restoran, hotel, sektor konstruksi, hingga program magang di negara seperti Jepang dan Korea Selatan. Khusus lulusan SMK, keterampilan teknis yang dimiliki menjadi nilai tambah untuk penempatan kerja.
Lulusan D-3/S-1 untuk Pekerjaan Profesional
Untuk profesi yang memerlukan keahlian khusus seperti keperawatan, teknisi, IT, dan akuntansi, minimal pendidikan yang dibutuhkan adalah D-3 atau S-1. Negara seperti Jepang, Singapura, Jerman, dan Uni Emirat Arab mengutamakan tenaga kerja dengan gelar tersebut dan sertifikasi resmi bidang terkait.
Persyaratan Pendidikan Berdasarkan Negara Tujuan
Setiap negara menerapkan standar pendidikan yang berbeda bagi pekerja migran Indonesia. Contohnya:
- Jepang: Minimal lulusan SMA/SMK untuk program magang; D-3 keperawatan dengan sertifikat bahasa Jepang JLPT N3 untuk perawat.
- Korea Selatan: Minimal SMA melalui program EPS dengan syarat lulus TOPIK; D-3 untuk tenaga profesional.
- Taiwan: Lulusan SMA diterima pada sektor pabrik dan perawatan lansia; D-3 keperawatan dan STR untuk posisi perawat profesional.
- Jerman: Minimal SMA/SMK dan kemampuan bahasa Jerman level B1 untuk program Ausbildung berupa pelatihan kerja dan pendidikan vokasi.
- Timur Tengah: Lulusan SMP atau SMA diterima sektor konstruksi dan kebersihan; tenaga medis dan administrasi minimal D-3 atau S-1.
Aturan Resmi Pemerintah Indonesia untuk Pekerja Migran
Pemerintah menetapkan syarat utama bagi calon pekerja migran, antara lain usia minimal 18 tahun, memiliki kompetensi dan sertifikasi keahlian sesuai bidang, sehat jasmani dan rohani, serta terdaftar resmi di Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kementerian P2MI). Pelatihan pra-keberangkatan juga wajib untuk memahami budaya, hukum, dan etika kerja negara tujuan. Penempatan tenaga kerja harus melalui jalur resmi seperti P3MI dan program government to government (G to G).
Pentingnya Sertifikasi dan Kemampuan Bahasa Asing
Selain ijazah, sertifikat keahlian dan penguasaan bahasa asing sangat penting untuk diterima kerja di luar negeri. Misalnya, JLPT N3–N2 untuk Jepang, TOPIK level 1–2 untuk Korea Selatan, IELTS/TOEFL untuk negara berbahasa Inggris, dan Goethe B1 untuk Jerman. Kemampuan bahasa membantu adaptasi, pelaksanaan tugas, dan komunikasi dengan atasan maupun rekan kerja.
Tips Agar Lolos Seleksi Kerja di Luar Negeri
Calon pekerja perlu mempersiapkan dokumen pendidikan sesuai persyaratan negara tujuan. Ikuti pelatihan kerja resmi, kuasai bahasa asing, dan hindari calo atau agen ilegal. Memiliki pengalaman kerja atau magang akan membuka peluang lebih besar. Persiapan mental dan fisik juga penting untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan baru.
Tingkat pendidikan yang diminta memang bervariasi, tetapi lulusan SMP dan SMA masih memiliki peluang terutama untuk sektor informal. Untuk pekerjaan formal dan profesional, minimal pendidikan D-3 atau S-1 dengan sertifikasi dan kemampuan bahasa menjadi syarat utama. Persiapan matang akan membantu calon pekerja meraih peluang kerja di luar negeri secara resmi dan aman.
Baca selengkapnya di: www.beritasatu.com