Soal Tim Reformasi, DPR Minta Polri Kembali ke Mandat Konstitusi, Bukan Sekadar Kosmetik

Tim Reformasi Polri Harus Lebih dari Sekadar Kosmetik

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan kebutuhan reformasi menyeluruh di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Mereka menginginkan institusi ini benar-benar menjadi pelindung masyarakat, bukan alat kekuasaan politik.

Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo, menyampaikan bahwa komposisi tim percepatan reformasi Polri yang baru belum menampilkan perubahan berarti. Menurutnya, banyak nama dalam tim tersebut adalah tokoh lama yang sudah pernah memegang posisi penting.

Rudianto mengingatkan, momentum reformasi harus dipakai untuk membenahi kultur dan struktur Polri secara total. Baginya, reformasi jangan hanya rotasi jabatan atau pembentukan tim seremonial yang sifatnya kosmetik.

Ia menegaskan bahwa Polri harus kembali menjalankan mandat konstitusi. Tugas utama Polri adalah melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat secara profesional dan bebas dari intervensi politik.

Masalah Mendasar yang Masih Terjadi

Rudianto menyoroti masih banyaknya persoalan utama di Polri yang perlu diselesaikan segera. Kasus penyalahgunaan kewenangan, lambannya proses hukum, dan minimnya kepastian hukum menjadi pekerjaan rumah besar bagi institusi kepolisian.

Ia menjelaskan bahwa banyak laporan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti dengan baik. Kasus-kasus tertentu berlarut tanpa kejelasan, menunjukkan lemahnya mekanisme pengawasan internal dan akuntabilitas Polri.

Selain itu, posisi Polri dalam sistem demokrasi harus diperkuat agar tidak mudah diseret dalam kepentingan politik tertentu. Polri harus menjadi alat negara yang netral, bukan alat kekuasaan kelompok politik manapun.

Status Konstitusional Polri

Rudianto menegaskan secara konstitusional, Polri berada di bawah Presiden, bukan kementerian. Ia memperingatkan agar tidak ada wacana menempatkan Polri di bawah kementerian yang justru akan mundur dari semangat reformasi.

Hal ini penting untuk menjaga independensi Polri sebagai lembaga penegak hukum. Kebijakan yang menjunjung tinggi konstitusi akan memperkuat posisi Polri sebagai institusi yang profesional dan dipercaya publik.

Harapan terhadap Tim Percepatan Reformasi

Politikus Partai Nasdem ini berharap tim reformasi Polri dapat bekerja secara terbuka dan kolaboratif. Reformasi yang dilaksanakan harus berbasis hasil nyata, bukan aktivitas formalitas politik belaka.

DPR menginginkan agar tim ini mampu menghasilkan Polri yang kuat sebagai institusi publik. Profesionalisme dalam penegakan hukum serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri menjadi tujuan utama.

Tiga Poin Utama yang Ditekankan DPR

  1. Polri harus fokus sebagai pelindung masyarakat, bukan alat kekuasaan politik.
  2. Reformasi harus substansial, memperbaiki struktur dan kultur internal.
  3. Polri harus berada di bawah Presiden secara konstitusional dan independen dari kementerian.

Penegasan ini muncul di tengah kekhawatiran publik atas sejumlah kasus yang mencoreng citra Polri dalam beberapa tahun terakhir. DPR menginginkan adanya koreksi signifikan di semua tingkat institusi kepolisian.

Dengan upaya reformasi yang nyata, Polri diharapkan dapat memperbaiki performa, meningkatkan akuntabilitas, dan kembali menjadi lembaga yang dapat diandalkan sepenuhnya oleh masyarakat. Upaya tersebut penting agar kepercayaan publik terhadap penegak hukum dapat pulih secara berkelanjutan.

Baca selengkapnya di: www.suara.com
Exit mobile version