Harta Kekayaan Dirut RSUD Harjono vs Bupati Sugiri: Siapa Paling Tajir?

Sorotan publik tertuju pada kekayaan Direktur Utama RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma, menyusul penggeledahan rumahnya oleh KPK pada 13 November 2025. KPK menemukan sejumlah aset berharga, termasuk tiga mobil mewah dan lebih dari dua puluh sepeda kayuh, yang menjadi bukti potensi harta kekayaan besar di tangan Yunus.

Penggeledahan berlangsung hingga malam hari di kediaman Yunus di Madiun dan menyita perhatian karena diduga terkait kasus suap dan gratifikasi jual beli jabatan di Pemkab Ponorogo. Selain rumah pribadinya, KPK juga menyisir lokasi lain yang punya kaitan dengan penyidikan tersebut.

Rincian Kekayaan Dirut RSUD dr Harjono
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024, total kekayaan Yunus Mahatma mencapai Rp 14,54 miliar setelah dikurangi utang Rp 800 juta. Rinciannya terdiri dari:

  1. Tanah dan bangunan senilai Rp 9,25 miliar
  2. Alat transportasi dan mesin Rp 1,11 miliar
  3. Kas dan setara kas Rp 4,7 miliar
  4. Harta lainnya Rp 250 juta
  5. Harta bergerak lainnya Rp 25 juta

Aset tersebut tersebar di tiga daerah yakni Kota Madiun, Surabaya, dan Karanganyar. Yunus juga memiliki kendaraan pribadi seperti Honda HR-V 2021 dan BMW 320 2023.

Kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Bupati Sugiri Sancoko melaporkan harta kekayaannya pada awal masa jabatan 31 Maret 2025 dengan total aset sekitar Rp 6,36 miliar tanpa utang. Properti yang dimiliki tersebar di Surabaya, Boyolali, Sidoarjo, Pasuruan, dan Ponorogo dengan rincian:

  1. Surabaya Rp 1,8 miliar
  2. Boyolali Rp 600 juta
  3. Sidoarjo Rp 450 juta
  4. Pasuruan Rp 900 juta
  5. Properti warisan di Ponorogo berkisar Rp 1,99 miliar (terdiri dari beberapa sertifikat)
  6. Alat transportasi dan mesin Rp 153 juta (termasuk Toyota Alphard 2006 dan Vespa Primavera 2018)
  7. Harta bergerak lainnya Rp 218,93 juta
  8. Kas dan setara kas Rp 204,44 juta

Jika dibandingkan secara langsung, kekayaan Sugiri hanya sekitar setengah dari harta yang dimiliki Yunus Mahatma.

Kasus Suap dan Implikasi Kekayaan
KPK menetapkan Yunus Mahatma sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi jual beli jabatan di Pemkab Ponorogo. Kasus ini juga menyeret Bupati Sugiri dan beberapa pejabat lain. Dugaan suap bermula ketika Yunus dikabarkan akan diganti dari Dirut RSUD Harjono dan berusaha berkoordinasi untuk mengamankan posisinya melalui pemberian uang pada Sugiri.

Operasi tangkap tangan KPK pada 7 November 2025 mengamankan 13 orang pejabat kunci. Kasus ini menimbulkan pertanyaan terkait sumber dan legitimasi harta yang dimiliki keduanya di tengah dugaan praktik korupsi.

Kekayaan dua pejabat ini menggambarkan perbedaan signifikan, meskipun keduanya memiliki posisi dan kasus hukum yang hampir bersamaan. Terlebih lagi, temuan fisik oleh KPK seperti mobil mewah dan puluhan sepeda kayuh menambah dimensi penyelidikan sumber kekayaan Yunus lebih komprehensif.

Pemeriksaan dan penyidikan tetap berlangsung untuk mengungkap secara tuntas siapa yang sebenarnya diuntungkan dan kaitan harta kekayaan dengan aktivitas korupsi dalam pemerintahan daerah Ponorogo. Pegiat antikorupsi mengharapkan transparansi dan penegakan hukum bisa menegaskan tidak ada tempat bagi praktik suap di pemerintahan.

Baca selengkapnya di: www.beritasatu.com
Exit mobile version