Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Ini Respons Pimpinan DPR Terbaru

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin tengah mengusulkan penghapusan sistem rujukan berjenjang pada BPJS Kesehatan. Rencana ini bertujuan mempercepat pelayanan kesehatan dan mengurangi pemborosan anggaran BPJS.

Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Senayan, Kamis (13/11/2025), Menkes Budi menjelaskan bahwa sistem rujukan sekarang terlalu berbelit. Pasien serangan jantung misalnya, harus dirujuk berlapis dari puskesmas ke rumah sakit tipe C, lalu B, baru ke tipe A yang sebenarnya kompeten melakukan tindakan.

Menurut Menkes, mekanisme ini tidak hanya memperlama waktu penanganan tetapi juga menyebabkan BPJS harus mengeluarkan biaya berulang. “Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi. BPJS cukup membayar satu kali langsung ke rumah sakit yang tepat,” ujarnya.

Sistem Rujukan Berbasis Kompetensi

Perubahan sistem rujukan ini akan mengacu pada kompetensi rumah sakit, bukan urutan jenjang tipe rumah sakit. Dengan demikian, pasien dengan kebutuhan khusus langsung dirujuk ke fasilitas yang memiliki kapasitas dan keahlian sesuai kebutuhan medisnya.

Langkah ini dinilai dapat memberikan pelayanan lebih cepat dan efisien bagi pasien. Selain itu, pengelolaan anggaran BPJS diperkirakan menjadi lebih efektif karena menghindari pemborosan akibat rujukan berulang.

Respon DPR Terhadap Rencana Menkes

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, memberikan dukungan penuh terhadap rencana Menkes. Ia menilai penghapusan sistem rujukan berjenjang merupakan terobosan yang akan meringankan beban masyarakat.

Yahya mengatakan, “Rujukan berjenjang selama ini sangat merepotkan masyarakat, apalagi jika penyakitnya tergolong berat.” Dukungan tersebut penting mengingat fungsi Komisi IX yang mengawasi kebijakan kesehatan di parlemen.

Meski mendukung, Yahya juga mengingatkan potensi dampak pada distribusi pasien. Rumah sakit tipe A dan B yang memiliki kualitas tinggi bisa mengalami lonjakan pasien. Sebaliknya, rumah sakit tipe C mungkin akan mengalami penurunan pasien.

Namun, Yahya menegaskan bahwa secara keseluruhan sistem baru ini lebih mengutamakan kemudahan akses dan efisiensi pelayanan. DPR siap bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk merealisasikan perubahan ini secara tepat.

Manfaat dan Tantangan Penghapusan Rujukan Berjenjang

  1. Mempercepat waktu penanganan pasien dengan langsung ke rumah sakit kompeten.
  2. Menghemat biaya operasional BPJS dengan menghilangkan biaya rujukan berlapis.
  3. Memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus melewati proses yang berbelit.

Namun, penyesuaian sistem perlu memperhatikan kesiapan rumah sakit tipe A dan B dalam menangani lonjakan pasien. Pendukungannya berupa penambahan kapasitas dan sumber daya menjadi aspek kunci agar tidak menimbulkan beban baru di fasilitas kesehatan tingkat atas.

Usulan ini merupakan bagian dari langkah besar pemerintah dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan nasional. Dengan dukungan DPR, rencana penghapusan sistem rujukan berjenjang ini memiliki peluang besar untuk diimplementasikan demi kepentingan masyarakat luas dan ketahanan program BPJS Kesehatan.

Menkes Budi dan DPR telah membuka jalur komunikasi terbuka guna menyesuaikan skema rujukan berbasis kompetensi secara terukur dan berkelanjutan. Ini menjadi sinyal positif reformasi sistem layanan kesehatan Indonesia pasca-pandemi dengan fokus utama pada kecepatan, efisiensi, dan keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional.

Baca selengkapnya di: www.suara.com
Exit mobile version