Polda Metro Jaya mengaktifkan kembali layanan mobil SIM Keliling pada Jumat, 2 Januari 2026. Layanan ini memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus antre di kantor Satpas.
Layanan SIM Keliling khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemohon wajib membawa dokumen lengkap seperti fotokopi KTP, fotokopi SIM lama, SIM asli, dan bukti pemeriksaan kesehatan.
Lokasi Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta
Polda Metro Jaya menyiapkan beberapa titik layanan SIM Keliling di wilayah Jakarta dengan jam operasional mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Berikut lokasi yang dapat dimanfaatkan:
- Jakarta Timur: Grand Mall Cakung
- Jakarta Barat: Citraland Mall
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Kuota pelayanan per hari di setiap lokasi bersifat terbatas. Oleh karena itu, masyarakat disarankan datang lebih awal agar segera terlayani.
Layanan SIM Keliling di Wilayah Penyangga Jakarta
Selain wilayah DKI Jakarta, layanan perpanjangan SIM Keliling juga tersedia di beberapa daerah penyangga, antara lain:
- Bekasi: Mitra 10 Jatimakmur, pukul 08.00 – 10.00 WIB
- Bogor: Mall Jambu Dua, pukul 09.00 – 12.00 WIB
- Bandung: Dago Plaza dan BPR KS, pukul 08.00 WIB hingga selesai
Warga di daerah tersebut dapat memanfaatkan kemudahan pelayanan ini demi kelancaran pengurusan SIM.
Ketentuan dan Biaya Perpanjangan SIM
Perpanjangan SIM yang dilayani oleh mobil SIM Keliling hanya berlaku bagi SIM yang masa berlakunya belum habis. Jika sudah habis, pemohon harus membuat SIM baru dengan prosedur lengkap di Satpas.
Biaya perpanjangan diatur berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP. Tarifnya adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Biaya ini sudah termasuk administrasi dan pembuatan dokumen baru.
Persyaratan Administrasi yang Harus Dipenuhi
Agar proses perpanjangan berjalan lancar, pemohon perlu menyiapkan:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama
- SIM asli untuk diperiksa
- Surat keterangan sehat yang biasanya diperoleh dari fasilitas kesehatan resmi
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kondisi fisik pemohon mendukung keselamatan berlalu lintas.
Layanan mobil SIM Keliling ini menjadi alternatif penting untuk menghindari keramaian dan mempersingkat waktu pengurusan SIM. Khususnya di masa awal tahun 2026, di mana animo masyarakat cukup tinggi setelah libur panjang. Masyarakat disarankan mengikuti jadwal dan mempersiapkan persyaratan agar layanan berjalan efektif dan efisien.
