VinFast Tandatangani Kesepakatan Kembangkan Infrastruktur Transportasi Interchange Cipali di Indonesia

Author: Qoo Media

VinFast Indonesia menandatangani perjanjian strategis dengan Pemerintah Kabupaten Subang dan PT Lintas Marga Sedaya (PT LMS) untuk mengembangkan interchange di Jalan Tol Cikampek-Palimanan (Cipali). Kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam strategi jangka panjang VinFast guna memperkuat infrastruktur transportasi dan industri di Indonesia.

Dalam proyek ini, VinFast bertindak sebagai investor strategis yang membiayai seluruh kebutuhan pembangunan interchange Manyingsal di Km 115+500 Tol Cipali. Pendanaan mencakup perencanaan induk, studi kelayakan, perizinan, konstruksi, serta biaya pendukung lainnya tanpa membebani anggaran pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Subang bertugas sebagai koordinator utama yang memproses perizinan, mengawasi pelaksanaan proyek, serta memastikan kelengkapan dokumen teknis dan lingkungan sesuai ketentuan. Sementara PT LMS akan berkolaborasi dalam pengembangan program teknis serta pengelolaan operasi dan pemeliharaan interchange setelah selesai.

Persetujuan prinsip proyek ini telah diterbitkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum pada pertengahan Desember, dengan batas waktu penyelesaian maksimal tiga tahun setelah izin diberikan. Setelah konstruksi rampung dan Sertifikat Laik Operasi (SLFO) diterbitkan, seluruh aset interchange akan diserahterimakan kepada Kementerian Pekerjaan Umum sebagai pengelola aset negara.

CEO VinFast Asia, Pham Sanh Chau, menyatakan bahwa VinFast melihat investasi infrastruktur bukan sekadar proyek tambahan, melainkan fondasi penting untuk kemajuan sosial dan ekonomi berkelanjutan. VinFast berkomitmen untuk bermitra dengan pemerintah dan masyarakat dalam mendorong daya saing, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.

Dengan keterlibatan ini, VinFast menunjukkan peran aktifnya dalam pengembangan infrastruktur strategis secara berkelanjutan sekaligus memperkuat posisi perusahaan sebagai pelopor mobilitas hijau di Indonesia. Peningkatan infrastruktur transportasi diharapkan dapat mengoptimalkan efisiensi logistik dan memperkuat daya saing ekonomi Kabupaten Subang serta wilayah sekitarnya.

Selain pembangunan interchange, VinFast telah mengoperasikan fasilitas produksi di Subang dalam waktu 17 bulan sejak pendirian serta memperkenalkan berbagai produk kendaraan listrik (EV) ke pasar Indonesia. Mereka juga memperluas jaringan layanan, infrastruktur pengisian daya listrik bekerja sama dengan V-Green, dan membangun kemitraan dengan lembaga keuangan terkemuka.

Program ini menjadi bagian dari strategi VinFast yang mengintegrasikan kebijakan pemerintah dan ekosistem kendaraan listrik Indonesia. Hal ini mempercepat transisi ke mobilitas ramah lingkungan secara nasional dan menjadikan VinFast sebagai kekuatan transformasional dalam pengembangan transportasi berkelanjutan di kawasan Asia Tenggara.

Berikut beberapa poin utama dari proyek pengembangan interchange Manyingsal Tol Cipali oleh VinFast Indonesia:

  1. Pendanaan penuh oleh VinFast meliputi seluruh aspek pengembangan dan konstruksi.
  2. Pemerintah Kabupaten Subang sebagai koordinator perizinan dan pengawasan.
  3. PT Lintas Marga Sedaya sebagai operator tol berperan dalam perawatan dan operasional.
  4. Waktu penyelesaian maksimal 3 tahun sejak izin proyek disetujui.
  5. Serah terima aset ke Kementerian PUPR setelah pembangunan dan sertifikasi.

Langkah ini mempertegas kehadiran VinFast sebagai investor jangka panjang yang berkontribusi langsung terhadap pengembangan infrastruktur vital Indonesia. Selain mendukung pertumbuhan sektor otomotif lokal, proyek ini juga berdampak positif pada efisiensi logistik dan penciptaan lapangan kerja baru di Subang. VinFast terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dan sektor swasta guna mewujudkan masa depan mobilitas hijau di Indonesia.

Terbaru