Pelek Pecah Hantam Lubang di Tol Pejagan-Pemalang, Pengemudi Mercedes Ajukan Klaim Ganti Rugi

Author: Qoo Media

Pelek Pecah Akibat Lubang di Jalan Tol, Pengemudi Ajukan Klaim Ganti Rugi

Sebuah video viral memperlihatkan pengemudi mobil Mercedes-Benz W211 E240 mengalami pecah pelek saat melintas di jalan tol segmen Pejagan-Pemalang, Jawa Tengah. Kerusakan ini diduga akibat menghantam lubang besar yang ada di tengah lajur tol tersebut. Pengemudi kemudian mengajukan klaim ganti rugi ke pengelola jalan tol.

Kejadian tersebut dialami oleh Vian, pengemudi yang mengunggah video insiden di akun TikTok @mobil_dagangan. Menurutnya, peristiwa berlangsung pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIB saat melaju dengan kecepatan 80 km/jam. Vian menyebut lubang tersebut sulit terlihat karena berada di tengah jalan dan minim penerangan.

Detail Kronologi dan Lokasi Insiden

Vian mengklarifikasi bahwa lokasi kejadian sebenarnya berada di Tol Pejagan-Pemalang, bukan Cipali seperti yang sempat disebutkan dalam video. Tol tersebut memiliki pengelola yang berbeda-beda berdasarkan radius kilometer. Menurut Vian, lubang jalan yang menimbulkan pecah pelek ini berada persis di jalur kiri.

Setelah mobil menghantam lubang tersebut, pelek depan kanan mobil pecah dan pelek belakang kanan mengalami penyok. Vian juga bercerita bahwa ia mendapat bantuan dari petugas patroli tol yang sedang beristirahat di rest area kecil tak jauh dari tempat kejadian. Petugas tersebut membantu mengganti ban mobil sementara.

Klaim Ganti Rugi kepada Pengelola Tol

Petugas patroli tol menginformasikan kepada Vian bahwa kerusakan akibat kondisi jalan tol dapat diajukan klaim ganti rugi kepada pengelola. Selanjutnya, Vian diarahkan untuk mengisi formulir klaim dan mengikuti prosedur pengajuan ganti rugi. Sistem klaim ini dilakukan secara reimburse.

Kerusakan pelek yang dialami Vian sendiri mengakibatkan kerugian finansial cukup besar. Pelindung velg atau pelek Avantgarde yang dipakai tergolong langka dan mahal di pasaran. Harga pelek baru yang sejenis bisa mencapai Rp 28 juta hingga Rp 30 juta jika diimpor dari luar negeri.

Faktor Penyebab dan Harapan Pengemudi

Vian mengkritik kondisi jalan tol yang dinilai kurang layak dilalui akibat lubang besar dan penerangan minim di lokasi kejadian. Ia menilai faktor kendaraan berat seperti truk-truk dengan beban berlebih juga berkontribusi membuat kerusakan jalan lebih cepat.

Pengemudi berharap pengelola tol dapat meningkatkan kualitas perawatan jalan dan memperketat penertiban kendaraan berat agar kondisi jalan tetap baik dan aman bagi pengguna lain. Vian juga menyampaikan bahwa pihak pengelola tol telah menerima keluhan dan klaimnya dengan respons yang baik.

Fakta Penting Mengenai Jalan Tol dan Pengelolaannya

  1. Jalan tol di Indonesia sering kali dikelola oleh perusahaan berbeda berdasarkan segmentasi radius kilometer.
  2. Kerusakan jalan tol akibat kendaraan berat yang kelebihan muatan menjadi masalah yang berulang.
  3. Pengemudi yang mengalami kerusakan kendaraan karena lubang di jalan tol bisa mengajukan klaim ganti rugi ke pengelola.
  4. Prosedur klaim biasanya dilakukan dengan pengisian formulir dan sistem ganti rugi secara reimburse.
  5. Perawatan dan pengawasan jalan tol menjadi tanggung jawab pengelola masing-masing segmen.

Kejadian ini menjadi perhatian penting terkait keamanan dan kualitas infrastruktur jalan tol di Indonesia. Sementara klaim ganti rugi menjadi solusi bagi pengguna yang terdampak, perbaikan kondisi jalan secara menyeluruh sangat dibutuhkan untuk mencegah insiden serupa ke depan. Pengawasan terhadap kendaraan berat juga perlu diperketat guna menjaga kualitas jalan tol tetap baik dan aman.

Dengan insiden ini, para pengguna jalan tol diharapkan terus waspada terutama di segmen jalan yang minim penerangan dan berpotensi terdapat lubang. Pengelola tol pun diharapkan meningkatkan intensitas patroli dan perbaikan jalan secara berkala demi kenyamanan dan keselamatan semua pengendara.

Terbaru