
Harga mobil bekas bermesin diesel mulai tertekan setelah pemerintah menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamina Dex dan Dexlite. Kenaikan ini membuat pedagang menyesuaikan valuasi unit diesel, sementara permintaan di pasar ikut dipantau karena biaya operasional pengguna kendaraan diesel menjadi lebih mahal.
Dampaknya belum sepenuhnya terlihat di seluruh showroom, tetapi pelaku pasar memperkirakan koreksi harga akan lebih jelas dalam satu hingga dua pekan ke depan. Pada tahap awal, pedagang cenderung lebih berhati-hati dalam menambah stok mobil diesel karena risiko penurunan nilai jual dinilai semakin besar.
Harga BBM yang naik memicu tekanan pasar
Data harga terbaru menunjukkan Pertamina Dex kini dijual Rp 23.900 per liter, naik dari sekitar Rp 14.500 per liter. Dexlite juga ikut terkerek menjadi Rp 23.600 per liter dari sebelumnya Rp 14.200 per liter.
Lonjakan ini otomatis mengubah kalkulasi pembeli mobil bekas diesel yang selama ini mempertimbangkan efisiensi bahan bakar. Saat biaya pengisian tangki naik tajam, daya tarik mobil diesel di segmen bekas ikut melemah, terutama bagi konsumen yang sensitif terhadap ongkos harian penggunaan kendaraan.
Andi, pemilik showroom Jordy Motor di MGK Kemayoran, Jakarta Pusat, menyebut koreksi harga dari sisi pedagang sudah mulai terjadi. Ia mengatakan gejalanya belum terlalu tampak di pasar luas, namun penurunan biasanya baru terasa setelah jeda waktu.
“Yang pasti pedagang belinya sudah pasti koreksi harganya. Kalau sekarang belum terlalu kelihatan, mungkin satu atau dua minggu ke depan baru kelihatan penurunannya,” kata Andi.
Kebijakan barcode dan arah pasar diesel
Selain kenaikan harga BBM nonsubsidi, pasar juga menunggu ketegasan pemerintah dalam penerapan barcode subsidi. Mekanisme ini menjadi salah satu faktor penting karena menentukan apakah kendaraan tertentu masih bisa membeli Biosolar subsidi atau harus beralih ke BBM nonsubsidi yang lebih mahal.
Andi menilai harga mobil diesel berpotensi turun lebih dalam bila pengawasan makin ketat dan akses Biosolar untuk kendaraan pribadi semakin dibatasi. Tekanan itu bisa langsung memengaruhi minat beli, karena calon pembeli akan menghitung ulang biaya operasional jangka panjang sebelum memutuskan membeli mobil diesel bekas.
Saat ini, sejumlah pemilik kendaraan diesel pribadi masih bisa mengakses Biosolar melalui sistem barcode. Namun, aturan yang berlaku sebenarnya sudah membatasi kelompok penerima solar subsidi secara lebih spesifik melalui Perpres Nomor 191 Tahun 2014.
Siapa yang berhak atas Biosolar subsidi
Aturan tersebut menyebut penerima Biosolar mencakup kendaraan angkutan orang atau barang berpelat hitam, kendaraan umum berpelat kuning, serta kendaraan pelayanan umum seperti ambulans dan pemadam kebakaran. Di luar itu, sektor usaha mikro, perikanan dengan kapal maksimal 30 GT, serta petani dengan lahan maksimal 2 hektare juga termasuk dalam daftar penerima.
Pembatasan ini penting karena memengaruhi struktur biaya pengguna mobil diesel pribadi di pasar bekas. Jika kendaraan pribadi semakin sulit memperoleh BBM subsidi, maka seluruh beban biaya akan bergeser ke BBM nonsubsidi yang saat ini sudah berada di atas Rp 23.000 per liter.
Kondisi tersebut membuat pedagang membaca pasar dengan lebih hati-hati, terutama untuk unit diesel yang sebelumnya terkenal irit dan dicari kalangan tertentu. Ke depan, arah harga mobil bekas diesel akan sangat ditentukan oleh seberapa konsisten aturan seleksi kendaraan di SPBU dijalankan dan seberapa cepat konsumen menyesuaikan preferensi belinya.









