Pajak BYD M6 2026 Tak Lagi Receh, Dari Rp7,8 Juta Sampai Rp8,8 Juta per Tahun

Perubahan aturan pajak kendaraan listrik membuat biaya tahunan BYD M6 tidak lagi serendah sebelumnya. Tanpa subsidi, pajak tahunan MPV listrik ini kini diperkirakan berada di kisaran Rp7,8 juta sampai Rp8,8 juta, tergantung varian.

Angka tersebut menjadi perhatian karena BYD M6 sebelumnya dikenal sangat hemat dari sisi pajak. Saat insentif masih berlaku, pemilik pada dasarnya hanya menanggung SWDKLLJ dengan nominal sekitar Rp143 ribu per tahun.

Rincian estimasi pajak BYD M6

Mengacu pada simulasi yang dimuat Haloyouth, BYD M6 standar 7 penumpang memiliki pajak tahunan sekitar Rp7,8 juta. Perkiraan itu dihitung dari nilai jual kendaraan sekitar Rp383 juta yang dikenai Pajak Kendaraan Bermotor sekitar 2 persen, lalu ditambah komponen wajib lain.

Untuk varian di atasnya, nominal pajak bergerak naik mengikuti nilai kendaraan. BYD M6 Superior diperkirakan memiliki pajak tahunan sekitar Rp8,6 juta, sedangkan Superior Captain bisa mencapai sekitar Rp8,8 juta per tahun.

Berikut gambaran kisaran pajak tahunannya:

  1. BYD M6 standar 7 penumpang: sekitar Rp7,8 juta
  2. BYD M6 Superior: sekitar Rp8,6 juta
  3. BYD M6 Superior Captain: sekitar Rp8,8 juta

Kisaran itu menunjukkan perubahan yang cukup tajam dibanding periode saat mobil listrik menikmati pembebasan pajak lebih luas. Dalam skema baru, BYD M6 tidak lagi masuk kategori kendaraan yang otomatis bebas pajak tahunan.

Mengapa pajaknya naik signifikan

Kenaikan ini terjadi karena mobil listrik telah dimasukkan sebagai objek Pajak Kendaraan Bermotor. Dengan perubahan tersebut, pola perhitungannya mengikuti skema yang lebih mendekati mobil konvensional, meski dalam beberapa kasus masih bisa lebih ringan.

Artinya, beban biaya kepemilikan tahunan kini menjadi lebih realistis untuk dihitung sejak awal pembelian. Konsumen tidak bisa lagi berasumsi bahwa mobil listrik akan selalu membawa pajak sangat rendah dari tahun ke tahun.

Dalam artikel referensi disebutkan bahwa perubahan aturan itu “benar benar mengubah hitungan biaya kepemilikan”. Pernyataan tersebut terlihat relevan pada BYD M6 karena lonjakan dari ratusan ribu rupiah ke level Rp7 juta sampai Rp8 jutaan terjadi dalam waktu kebijakan yang relatif singkat.

Masih kompetitif dibanding MPV bensin

Meski naik tajam, posisi pajak BYD M6 belum tentu kalah menarik jika dibandingkan mobil bensin di kelas serupa. Untuk rentang harga Rp300 juta sampai Rp400 jutaan, MPV konvensional umumnya juga memiliki pajak tahunan sekitar Rp6 juta hingga Rp9 jutaan, bahkan bisa lebih tinggi tergantung kapasitas mesin.

Dari sisi ini, BYD M6 masih berada dalam rentang yang kompetitif. Artinya, kenaikan pajak memang menghapus kesan “nyaris tanpa pajak”, tetapi belum otomatis membuat biaya tahunannya tidak masuk akal untuk kelas kendaraan keluarga menengah.

BYD M6 juga tetap punya daya tarik pada biaya operasional. Mobil listrik masih unggul dalam efisiensi energi dan kebutuhan perawatan yang lebih minim dibanding mobil berbahan bakar bensin.

Faktor daerah tetap menentukan

Hal penting lain yang perlu dicermati adalah kebijakan pajak kendaraan di tiap daerah. Estimasi Rp7,8 juta sampai Rp8,8 juta merupakan simulasi tanpa subsidi penuh, sehingga angka riil di lapangan masih dapat berbeda tergantung insentif yang diberikan pemerintah daerah.

Jika suatu wilayah masih mempertahankan keringanan tertentu, nominal yang dibayar pemilik bisa lebih rendah. Sebaliknya, jika insentif sudah tidak berlaku, maka hitungan pajak akan semakin mendekati simulasi normal tersebut.

Selain pajak tahunan, biaya awal kepemilikan juga patut diperhatikan. Artikel referensi menyinggung potensi penerapan kembali Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, yang sebelumnya dalam masa insentif kerap bernilai nol persen.

Perubahan itu membuat calon konsumen BYD M6 perlu melihat total biaya kepemilikan secara lebih utuh. Bukan hanya harga beli dan biaya isi daya, tetapi juga pajak tahunan serta kemungkinan biaya administrasi lain yang mengikuti kebijakan wilayah masing-masing.

Dalam konteks pasar mobil keluarga listrik, BYD M6 tetap menawarkan kombinasi kabin MPV, efisiensi energi, dan perawatan yang relatif ringan. Namun tanpa subsidi pajak, calon pemilik kini perlu menyiapkan biaya tahunan yang lebih besar, yakni sekitar Rp7,8 juta hingga Rp8,8 juta sesuai varian dan nilai kendaraan.

Berita Terkait

Back to top button