Biaya pajak tahunan Toyota Avanza 1.3 L ikut naik dan pada 2026 tembus Rp 4 jutaan untuk varian terendah di Jakarta. Kenaikan ini membuat mobil keluarga yang selama ini dikenal populer di segmen MPV kembali jadi sorotan, terutama bagi pemilik yang menghitung biaya kepemilikan tahunan.
Lonjakan tersebut terkait dengan naiknya Nilai Jual Kendaraan Bermotor atau NJKB, yang menjadi dasar penghitungan Pajak Kendaraan Bermotor. Mengacu pada Permendagri Nomor 11 Tahun 2026, perubahan NJKB otomatis mendorong naiknya PKB yang harus dibayar pemilik kendaraan.
NJKB Avanza 1.3 L ikut terkerek
Data terbaru menunjukkan NJKB Toyota Avanza 1.3 L pada 2026 naik dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk tipe transmisi manual, nilainya tercatat Rp 185 juta, sedangkan varian matic atau CVT berada di angka Rp 198 juta.
Sebagai pembanding, pada 2025 NJKB Avanza 1.3 L manual masih Rp 179 juta. Sementara itu, varian matic berada di level Rp 191 juta, sehingga ada selisih yang langsung berpengaruh pada dasar pengenaan pajak.
Kenaikan NJKB ini sederhana tapi penting. Semakin tinggi NJKB, semakin besar pula DP PKB yang menjadi acuan hitung pajak tahunan.
Estimasi pajak di Jakarta
Untuk kepemilikan kendaraan pertama di Jakarta, pajak Avanza 1.3 L manual kini berada di atas Rp 4 juta. Perhitungannya menghasilkan PKB pokok Rp 3,885 juta dari DP PKB Rp 194,25 juta dengan tarif pajak 2 persen, lalu ditambah SWDKLLJ Rp 143 ribu sehingga totalnya menjadi Rp 4,028 juta.
Pada varian CVT, total pajaknya lebih tinggi lagi. PKB pokok tercatat Rp 4,158 juta dari DP PKB Rp 207,9 juta, dan setelah ditambah SWDKLLJ Rp 143 ribu, kewajiban tahunan mencapai Rp 4,301 juta.
Sebelum penyesuaian ini, pajak Avanza varian terendah masih berada di kisaran Rp 3,9 jutaan. Dengan pembaruan NJKB, angka tersebut bergeser dan masuk ke level Rp 4 jutaan.
Rincian pajak yang perlu dicermati
Besaran pajak yang tercatat di atas tidak selalu sama untuk semua pemilik kendaraan. Nilainya bisa berubah jika mobil terdaftar sebagai kendaraan kedua atau seterusnya karena ada penerapan pajak progresif.
Perbedaan domisili juga berpengaruh besar terhadap nominal akhir. Karena itu, hitungan pajak di Jakarta tidak otomatis sama dengan wilayah lain meski model mobilnya identik.
Untuk memudahkan, berikut gambaran singkatnya:
- Avanza 1.3 L M/T: total pajak Rp 4,028 juta.
- Avanza 1.3 L CVT: total pajak Rp 4,301 juta.
- Faktor penentu utama: NJKB, DP PKB, dan status kepemilikan kendaraan.
Harga jual dan spesifikasi mesin
Selain pajak, data harga jual terbaru juga menunjukkan posisi Avanza 1.3 L masih berada di kelas yang cukup terjangkau untuk MPV keluarga. Varian manual dibanderol Rp 243,7 juta, sedangkan varian CVT dipatok Rp 258,7 juta.
Dari sisi teknis, model 1.3 L memiliki tinggi 1.665 mm dan memakai mesin berkode 1NR-VE. Mesin ini berkapasitas 1.329 cc dengan diameter x langkah 72.5 x 80.5 mm.
Tenaga maksimalnya mencapai 98 PS pada 6.000 rpm, sedangkan torsi puncaknya berada di angka 12.4 kgm pada 4.200 rpm. Kombinasi data pajak, harga jual, dan spesifikasi itu membuat Avanza 1.3 L tetap menjadi salah satu model yang paling banyak diperhatikan konsumen yang memprioritaskan biaya kepemilikan.
