Ratusan kendaraan ditindak dalam operasi penertiban parkir liar di Jakarta Utara selama 8 hingga 15 Juni 2026. Penindakan menyasar sepeda motor, mobil pribadi, bus, hingga truk trailer yang melanggar aturan parkir di sejumlah titik.
Langkah ini digencarkan untuk mengurai kemacetan dan mengembalikan fungsi jalan yang selama ini terganggu akibat kendaraan parkir sembarangan. Parkir liar dinilai memicu penyempitan ruas jalan atau bottle neck yang merugikan pengguna jalan lain.
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara menjalankan operasi gabungan di lima wilayah kecamatan. Wilayah tersebut meliputi Kelapa Gading, Tanjung Priok, Pademangan, Penjaringan, dan Koja.
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Sudinhub Jakarta Utara, Yulza Romadhoni Putra, menyebut maraknya parkir liar masih didominasi dua masalah utama. Penyebabnya adalah keterbatasan lahan parkir pribadi dan rendahnya kesadaran pengguna kendaraan untuk memanfaatkan fasilitas parkir resmi.
Menurut Yulza, kondisi itu berdampak langsung pada kelancaran lalu lintas. Kendaraan yang parkir di lokasi terlarang membuat badan jalan menyempit dan memperparah titik kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Bentuk penindakan
Penertiban tidak hanya dilakukan dengan satu jenis sanksi. Petugas menerapkan penilangan atau berita acara pemeriksaan, Operasi Cabut Pentil, penderekan kendaraan, hingga angkut jaring untuk kendaraan roda dua yang parkir di bahu jalan maupun trotoar.
Skema ini menunjukkan bahwa penindakan disesuaikan dengan jenis pelanggaran dan kendaraan yang terjaring. Kendaraan roda dua yang parkir di area terlarang seperti trotoar menjadi salah satu sasaran penting karena langsung mengganggu hak pejalan kaki dan ruang jalan.
Untuk kendaraan roda empat atau lebih yang terkena tindakan derek, prosesnya tidak berhenti di lokasi penertiban. Seluruh kendaraan yang terjaring dibawa ke lokasi penampungan resmi milik Sudinhub Jakarta Utara untuk menjalani proses administrasi lebih lanjut.
Langkah itu sekaligus menjadi penegasan bahwa penertiban tidak sekadar bersifat peringatan di tempat. Ada tindak lanjut resmi bagi pemilik kendaraan yang melanggar aturan parkir di ruang publik.
Bukan hanya kendaraan
Operasi gabungan ini juga menyasar pihak yang diduga terlibat dalam praktik parkir liar di lapangan. Petugas turut mengamankan juru parkir liar dalam rangkaian penertiban tersebut.
Penindakan terhadap juru parkir liar menjadi bagian penting karena persoalan parkir sembarangan tidak hanya terkait perilaku pengendara. Di banyak titik, praktik itu juga berlangsung karena adanya pihak yang mengatur atau memungut parkir di lokasi yang semestinya tidak digunakan.
Dengan pola operasi seperti ini, fokus penertiban tidak hanya pada efek di permukaan. Aparat juga mencoba memutus mata rantai yang membuat parkir liar terus berulang di titik-titik yang sama.
Dampak pada lalu lintas
Masalah parkir liar di Jakarta Utara bukan sekadar pelanggaran administratif. Kendaraan yang berhenti atau parkir di bahu jalan dan trotoar mengurangi kapasitas jalan, mempersempit ruang gerak kendaraan lain, dan menciptakan hambatan lalu lintas.
Di kawasan dengan aktivitas tinggi seperti koridor perdagangan, permukiman padat, dan jalur angkutan barang, dampaknya bisa cepat terasa. Mobil pribadi, bus, dan truk trailer yang parkir tidak pada tempatnya berpotensi menciptakan antrean kendaraan dan memperlambat arus lalu lintas di sekitarnya.
Karena itu, penertiban diposisikan sebagai upaya mengembalikan fungsi jalan sesuai peruntukannya. Jalan diprioritaskan untuk mobilitas kendaraan dan pengguna jalan, bukan sebagai tempat parkir liar yang memakan ruang publik.
Operasi yang dilakukan selama sepekan itu juga menunjukkan bahwa penanganan parkir liar tidak dibatasi pada satu jenis kendaraan saja. Sudinhub Jakarta Utara menyasar pelanggaran secara menyeluruh, dari roda dua hingga kendaraan besar.
Pendekatan ini penting karena setiap jenis kendaraan membawa dampak berbeda saat parkir sembarangan. Sepeda motor yang memenuhi trotoar mengganggu pejalan kaki, sementara mobil, bus, dan truk trailer yang memakan badan jalan dapat memperparah kemacetan dalam waktu singkat.
Penertiban di lima kecamatan itu menjadi bagian dari upaya menata ruang jalan yang lebih tertib. Dengan operasi gabungan yang terus digencarkan, pemerintah setempat menargetkan titik-titik parkir liar yang selama ini memicu kemacetan bisa berkurang dan fungsi jalan kembali normal.
Source: otomotif.kompas.com






