200 Ribu Anak Terpapar Judol, KemenPPPA Buka Jalur Lapor SAPA 129

Paparan judi online pada anak kini menjadi perhatian serius pemerintah. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak membuka layanan pengaduan SAPA 129 agar masyarakat bisa melapor cepat jika menemukan indikasi eksploitasi digital yang menyasar anak.

Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi mengajak masyarakat aktif melaporkan setiap tanda bahaya di ruang digital, termasuk judi online atau judol. Ia menilai perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada keluarga atau sekolah, tetapi juga memerlukan keterlibatan publik yang lebih luas.

Saluran pengaduan yang disiapkan KemenPPPA dapat diakses melalui Sahabat Perempuan dan Anak atau SAPA 129. Layanan itu juga tersedia lewat WhatsApp di nomor 08111-129-129.

Arifatul menegaskan bahwa paparan judol dapat merusak realitas hidup anak Indonesia. Menurut dia, dampaknya tidak berhenti pada kebiasaan bermain, tetapi dapat berkembang menjadi gangguan mental, kecanduan ekstrem, dan penurunan prestasi akademik.

Ia juga menyebut judi online dapat memicu perilaku kriminal sekunder. Anak yang terjebak di dalamnya berisiko nekat mencuri uang orang tua, berbohong, melakukan penipuan digital di lingkungan pertemanan, hingga mencoba pinjaman online ilegal demi terus bertaruh.

Ancaman yang dinilai selevel dengan konten digital berbahaya lain

Kementerian PPPA memandang judi online sebagai ancaman yang harus diperlakukan setara dengan konten digital lain yang berisiko bagi anak. Arifatul menyebut game online adiktif dan pornografi juga masuk dalam daftar bahaya yang perlu dicegah sejak awal.

Data Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat ada 200 ribu anak yang saat ini terpapar judol. Angka itu memperkuat alasan pemerintah mendorong deteksi dini dan pelaporan dari masyarakat.

Arifatul menjelaskan bahwa judol, gim adiktif, dan pornografi sama-sama mengeksploitasi dopamin anak. Kondisi itu dinilai dapat merusak fungsi otak depan atau prefrontal cortex yang berperan dalam pengendalian emosi dan pengambilan keputusan.

Ia menegaskan bahwa efek judi online tidak hanya bersifat psikologis. Dalam pandangannya, aktivitas itu juga membawa dampak finansial dan sosial yang bisa menghancurkan masa depan anak sejak usia dini.

Peran masyarakat dinilai krusial

KemenPPPA berharap masyarakat tidak menunggu masalah membesar sebelum melapor. Setiap indikasi eksploitasi dalam aktivitas digital yang membahayakan anak diminta segera diteruskan melalui kanal resmi yang tersedia.

Langkah ini menjadi penting karena ancaman digital kian dekat dengan kehidupan anak sehari-hari. Saat akses internet makin luas, pengawasan dan respons cepat menjadi faktor penentu untuk mencegah dampak yang lebih berat.

Pemerintah juga menekankan bahwa perlindungan anak dari judol bukan isu kecil. Penanganannya diposisikan sebagai urgensi nasional karena menyangkut kesehatan mental, prestasi belajar, perilaku sosial, dan keselamatan anak dalam jangka panjang.

Terkait