17.600 Motor Listrik MBG Disegel Kejagung, Ternyata Masih Tertahan di Gudang Penyedia

Kejaksaan Agung menyegel sekitar 17.600 unit motor listrik yang terkait dengan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan untuk pendataan dan pengamanan aset, bukan untuk mengambil alih kepemilikan kendaraan.

Penyegelan menjadi sorotan karena ribuan unit tersebut belum didistribusikan ke titik-titik yang sebelumnya direncanakan oleh Badan Gizi Nasional. Selama masih berada di gudang penyedia, penyidik menilai pergerakan motor perlu diawasi ketat agar keberadaannya tetap terpantau.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, penyegelan dilakukan agar seluruh unit bisa didata dan diamankan selama proses penyidikan berlangsung. Menurut dia, tujuan utamanya adalah mengawasi pergerakan motor agar tidak berpindah ke lokasi lain tanpa diketahui.

Syarief menegaskan langkah itu bukan berarti seluruh motor langsung disita. Status kendaraan tersebut masih dalam pengamanan, sehingga pendekatan yang dipilih adalah penyegelan di lokasi penyimpanan.

Motor masih berada di gudang penyedia

Kejagung menyebut motor-motor listrik itu hingga kini masih tersimpan di gudang milik penyedia. Artinya, kendaraan belum sampai ke titik distribusi yang sebelumnya disampaikan oleh Badan Gizi Nasional.

Kondisi tersebut menjadi alasan penting di balik tindakan penyegelan. Selama unit-unit itu masih berada di gudang, penyidik perlu memastikan semuanya tetap berada di lokasi yang telah terdata.

Menurut Syarief, karena motor belum diserahkan sebagai barang sitaan, maka penyegelan dinilai sebagai langkah paling tepat untuk pengamanan. Dengan pola ini, kendaraan tetap dapat dipantau tanpa harus dipindahkan lebih dulu ke penguasaan penyidik.

Meski disegel, perawatan kendaraan tetap bisa dilakukan oleh pihak penyedia. Hal ini dimungkinkan karena unit-unit tersebut belum diserahkan kepada Kejagung sebagai barang sitaan.

Jumlah masih bisa berubah

Dari hasil pendataan sementara, jumlah motor listrik yang telah ditemukan mencapai sekitar 17.600 unit. Namun angka ini belum final karena pemeriksaan masih berlangsung di beberapa lokasi penyimpanan lain.

Syarief menyatakan proses pengecekan sampai kini belum selesai. Karena itu, total unit yang diamankan melalui penyegelan masih berpotensi bertambah atau berubah sesuai hasil pemeriksaan lanjutan.

Fokus penyidik saat ini bukan hanya menghitung jumlah unit. Mereka juga menelusuri lokasi penyimpanan dan memastikan setiap motor berada di tempat yang sesuai dengan data yang dimiliki penyidik.

Gudang di Sentul dan Cikarang ikut disegel

Sejauh ini, penyidik telah menyegel beberapa gudang besar di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, dan Cikarang, Jawa Barat. Dua wilayah ini disebut menyimpan mayoritas unit motor listrik yang menjadi objek pemeriksaan.

Keberadaan gudang-gudang tersebut menjadi penting dalam penyidikan karena di sanalah sebagian besar kendaraan ditemukan. Dengan penyegelan, akses terhadap unit-unit itu menjadi lebih terkendali dan memudahkan proses verifikasi.

Salah satu lokasi yang ikut menjadi perhatian adalah fasilitas perakitan dan penyimpanan milik Emmo Electric Mobility di kawasan Bogorindo, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Di lokasi seperti inilah ribuan unit tampak masih terparkir dan belum bergerak ke titik distribusi.

Pemandangan serupa juga terlihat pada gudang penyimpanan di kawasan industri Sentul, tempat ribuan motor listrik milik Badan Gizi Nasional tampak sudah dipasangi segel. Kondisi itu menguatkan keterangan bahwa unit-unit tersebut memang masih berada di penyedia dan belum digunakan sesuai rencana awal distribusi.

Bagian dari penyidikan kasus MBG

Penyegelan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG. Dalam konteks itu, pengamanan fisik terhadap barang yang terkait perkara menjadi langkah penting agar proses hukum berjalan dengan data yang utuh.

Dengan kendaraan tetap berada di lokasi penyimpanan yang telah teridentifikasi, penyidik dapat lebih mudah menelusuri jumlah, persebaran, dan status setiap unit. Langkah itu juga mencegah perpindahan barang yang bisa menyulitkan pemeriksaan berikutnya.

Kejagung menempatkan penyegelan sebagai instrumen pengawasan, bukan tindakan akhir terhadap aset tersebut. Selama proses penyidikan masih berjalan, keberadaan motor listrik itu akan terus dipantau di gudang-gudang penyedia yang sudah masuk dalam pemeriksaan.

Source: otomotif.kompas.com

Terkait