Korea Selatan mulai menempatkan pengelolaan limbah baterai kendaraan listrik sebagai pekerjaan mendesak, bukan sekadar isu lanjutan setelah produksi mobil listrik tumbuh. Fokus utamanya ada pada sistem Extended Producer Responsibility atau EPR, yang dinilai menjadi kunci agar baterai bekas benar-benar bisa terkumpul dan masuk ke rantai daur ulang.
Pendekatan ini menarik perhatian karena menyasar titik paling krusial dalam ekonomi sirkular baterai, yakni pengumpulan. Menurut Im Dan-bi, peneliti dari Lembaga Penelitian Perundang-undangan Korea (KLRI), tanpa sistem pengumpulan yang jelas, industri daur ulang akan sulit terwujud.
Dalam diskusi terbatas, Dan-bi menjelaskan bahwa EPR adalah instrumen regulasi yang mewajibkan tanggung jawab produsen dalam mendaur ulang. Skema ini tidak hanya dipahami sebagai aturan administratif, tetapi sebagai cara untuk menempatkan biaya pengelolaan limbah pada pihak yang bertanggung jawab atas produk yang beredar.
Ia menyebut EPR sebagai instrumen untuk internalisasi biaya eksternal. Dengan mekanisme itu, pengelolaan baterai bekas tidak dibiarkan menjadi beban yang tidak jelas penanggung jawabnya ketika produk sudah tidak dipakai.
Pengumpulan jadi fondasi utama
Menurut Dan-bi, titik awal sirkularitas baterai adalah pengumpulan limbah baterai. Tanpa tahapan ini, baterai bekas tidak akan masuk kembali ke sistem dan sulit diolah menjadi bahan baku yang punya nilai ekonomi.
Korea Selatan memandang pengumpulan bukan sekadar urusan logistik. Tahap ini juga menentukan apakah pasokan bahan untuk industri daur ulang bisa terjamin dan apakah pelaku usaha mendapat sinyal investasi yang cukup kuat.
Dan-bi menekankan bahwa kejelasan penanggung jawab menjadi inti dari desain kebijakan. Jika tanggung jawab tidak ditetapkan dengan tegas, sistem pengumpulan akan sulit berjalan dengan baik.
Dampaknya tidak berhenti pada lapangan pengumpulan saja. Ketidakjelasan itu juga bisa menghambat kepastian pasokan limbah baterai dan membuat ekosistem daur ulang sulit berkembang.
Tiga kunci dalam penerapan EPR
Dalam membangun sistem EPR untuk limbah baterai kendaraan listrik, Dan-bi menyoroti tiga hal penting. Pertama adalah penentuan pihak yang memikul tanggung jawab.
Penentuan ini mencakup siapa yang harus bertanggung jawab, apakah produsen kendaraan, produsen baterai, atau importir. Pihak yang ditunjuk inilah yang nantinya memegang kewajiban atas pengumpulan limbah baterai.
Selain itu, cakupan kebijakan juga harus dipastikan sejak awal. Cakupan tersebut bisa dibatasi hanya untuk baterai EV, atau diperluas ke ESS dan produk lain yang mengandung baterai.
Kunci kedua adalah model pelaksanaannya. Perlu diputuskan apakah produsen atau pihak yang bertanggung jawab akan melakukan pengumpulan secara langsung, atau menjalankan sistem lewat pembayaran kontribusi.
Pilihan ini menentukan bagaimana beban operasional dibagi dan bagaimana sistem dibangun di lapangan. Desain yang berbeda akan menghasilkan konsekuensi berbeda terhadap efisiensi, pengawasan, dan pembiayaan.
Kunci ketiga muncul bila skema kontribusi yang dipilih. Dalam kondisi itu, harus ada kejelasan siapa yang menjalankan kegiatan pengumpulan secara langsung di lapangan.
Aspek ini penting karena pembayaran kontribusi saja tidak otomatis membuat baterai bekas terkumpul. Harus ada lembaga atau pelaksana yang benar-benar melakukan pekerjaan teknis pengumpulan dari sumber limbah.
Bukan hanya soal ekonomi, tapi juga keselamatan
Kebijakan limbah baterai di Korea Selatan juga tidak lepas dari aspek keselamatan. Dan-bi menegaskan bahwa baterai bukan hanya aset dengan nilai ekonomi, tetapi juga obyek yang membawa risiko.
Risiko tersebut mencakup tegangan tinggi dan potensi kebakaran. Karena itu, regulasi keselamatan menjadi bagian yang tidak kalah penting dalam keseluruhan sistem pengelolaan limbah baterai.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa baterai bekas tidak bisa diperlakukan seperti limbah biasa. Nilainya tinggi, tetapi penanganannya juga menuntut standar yang lebih ketat.
Di tengah berkembangnya kendaraan listrik, arah kebijakan seperti ini menjadi penanda bahwa tantangan industri tidak berhenti pada produksi kendaraan. Tahap setelah masa pakai baterai justru menjadi penentu apakah transisi ke mobil listrik benar-benar sejalan dengan prinsip keberlanjutan.
Bagi Korea Selatan, jawabannya dimulai dari satu hal yang sangat mendasar: memastikan baterai bekas terkumpul lewat sistem yang jelas, dengan penanggung jawab yang tegas, model pembiayaan yang pasti, dan aturan keselamatan yang tidak bisa ditawar.
