Masih banyak pengemudi yang keliru membaca angka kecil di atas papan petunjuk jalan tol. Padahal, salah mengartikan angka itu bisa membuat kendaraan melewati pintu keluar yang dituju dan berujung nyasar.
Angka tersebut biasanya muncul pada panel tambahan di atas rambu hijau penunjuk arah. Di panel itu tertulis kata “Keluar” disertai angka seperti 8, 16, atau angka lain sesuai lokasi off ramp pada ruas tol.
Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, menjelaskan bahwa angka pada panel tambahan itu punya fungsi khusus bagi pengguna jalan tol. Informasi itu dipasang untuk membantu pengemudi mengetahui di kilometer berapa mereka harus keluar dari ruas tol tersebut.
Menurut Heru, fungsi angka itu adalah mengarahkan pengemudi keluar menuju jurusan yang dituju melalui off ramp terdekat. Karena itu, panel tambahan tersebut dipasang di atas Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan atau RPPJ.
Cara membaca angka di papan petunjuk tol
Angka pada panel “Keluar” bukan menunjukkan jarak tempuh yang masih harus dilalui. Angka itu menunjukkan posisi kilometer tempat off ramp atau jalan keluar berada pada ruas tol tersebut.
Artinya, jika pengemudi melihat panel “Keluar 16”, maka pintu keluar menuju arah yang tercantum pada rambu berada di kilometer 16. Jadi, angka itu dibaca sebagai penanda lokasi keluar, bukan berarti harus menempuh 16 kilometer lagi dari titik saat ini.
Pemahaman ini penting karena tampilan angka yang singkat sering memicu salah tafsir. Banyak orang mengira angka tersebut adalah sisa jarak menuju pintu keluar, padahal maknanya berbeda.
Contoh yang sering ditemui
Salah satu contoh terdapat pada papan penunjuk Jalan Tol Pondok Aren-Serpong. Pada lokasi itu, ada panel tambahan bertuliskan “Keluar 16”.
Heru menjelaskan, ketika pengguna tol melihat rambu tersebut, artinya mereka dapat keluar ke arah tujuan yang tertera di panel RPPJ Pondok Aren dan Serpong di km 16. Dengan kata lain, angka 16 merujuk langsung pada titik kilometer off ramp berada.
Contoh lain ada di papan penunjuk Jalan Tol Pondok Kelapa-Jatibening. Di sana terdapat tulisan “Keluar 8” pada panel tambahan di atas rambu petunjuk.
Maknanya juga sama, yaitu pintu keluar untuk arah yang ditunjuk berada di kilometer 8 pada ruas tol itu. Sistem penandaan seperti ini dibuat agar pembacaan rambu lebih ringkas dan cepat dipahami saat kendaraan melaju.
Mengapa pengemudi perlu memahaminya
Rambu di jalan tol dirancang untuk dibaca dalam waktu singkat. Karena itu, setiap elemen pada papan petunjuk memiliki fungsi yang spesifik, termasuk panel tambahan bertuliskan “Keluar” dan angka.
Jika pengemudi salah membaca angka tersebut sebagai sisa jarak, keputusan saat berkendara bisa ikut keliru. Akibatnya, pengemudi bisa terlalu cepat bersiap keluar atau justru terlambat mengambil jalur menuju off ramp.
Kekeliruan seperti ini terlihat sepele, tetapi dampaknya bisa cukup merepotkan. Di jalan tol, melewatkan satu pintu keluar berarti pengemudi harus melanjutkan perjalanan hingga titik keluar berikutnya sebelum bisa memutar arah sesuai rute.
Karena itu, memahami arti angka pada rambu menjadi bagian penting dari membaca petunjuk jalan dengan benar. Hal ini juga membantu pengemudi menyiapkan perpindahan lajur secara lebih tepat sebelum mencapai titik keluar yang dituju.
Bukan angka acak
Panel tambahan itu bukan sekadar penanda biasa. Jasa Marga menegaskan bahwa keterangan “Keluar” dan angka yang menyertainya disesuaikan dengan kilometer tempat off ramp berada pada ruas jalan tol.
Dengan sistem ini, pengemudi mendapat informasi yang lebih presisi tentang lokasi keluar. Informasi itu menjadi sangat berguna terutama bagi pengguna tol yang rutin melintas, maupun pengemudi yang baru pertama kali melewati suatu ruas.
Jadi, saat melihat angka 8, 16, atau angka lain di atas papan petunjuk jalan tol, angka tersebut harus dibaca sebagai penunjuk kilometer lokasi keluar. Bukan 8 kilometer lagi atau 16 kilometer lagi dari posisi kendaraan saat melihat rambu itu.
