Pertanyaan tentang harga BBM B50 per liter kini menjadi sorotan karena pemerintah sudah menetapkan mandatori biodiesel itu mulai 1 Juli 2026. Namun, angka resminya belum diumumkan, sehingga publik masih menunggu kepastian harga jual per liter.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebut harga B50 akan mengikuti formula dan mekanisme penetapan harga solar yang selama ini berlaku. Dengan pola itu, pemerintah belum menyiapkan skema harga khusus untuk B50.
Belum ada angka resmi
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman menegaskan bahwa banderol B50 akan mengikuti harga BBM yang sudah biasa digunakan. Ia menyebut tidak ada perlakuan khusus dalam penetapan harga.
Saat ini, acuan yang paling dekat adalah harga solar subsidi standar B40 yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp6.800 per liter. Di sisi lain, harga BBM nonsubsidi Dexlite berada di level Rp19.700 per liter dan Dex Rp21.150 per liter.
Karena B50 belum dipasarkan, harga akhirnya masih menunggu keputusan pemerintah saat implementasi berjalan. Situasi ini membuat pertanyaan soal berapa harga BBM B50 per liter belum bisa dijawab dengan angka pasti.
Penerapan bertahap secara nasional
Pemerintah memastikan implementasi B50 akan berlaku secara nasional. Meski begitu, ada masa transisi selama tiga bulan untuk menghabiskan stok B40 yang masih tersedia dan menyesuaikan proses pencampuran atau blending.
Laode menjelaskan masa jeda itu diperlukan agar sisa-sisa B40 bisa dihabiskan terlebih dahulu. Setelah itu, proses penyesuaian diarahkan menuju pemulihan penuh ke B50.
B50 sendiri menjadi kelanjutan dari program mandatori biodiesel yang sebelumnya dimulai dari B20, lalu meningkat ke B30 dan B40. Kenaikan ini menandai bertambahnya kadar campuran biodiesel dalam BBM diesel nasional.
Komposisi dan hasil uji
B50 merupakan campuran 50 persen biodiesel atau Fatty Acid Methyl Ester berbasis kelapa sawit dengan 50 persen solar fosil. Kandungan biodieselnya lebih tinggi 10 persen dibanding B40.
Menjelang peluncurannya, B50 sudah melewati beragam pengujian. Direktur Jenderal EBTKE Eniya Listiani Dewi mengatakan uji B50 dimulai dari laboratorium pada awal 2025.
Pengujian kemudian dilanjutkan pada mesin diesel sejak Desember 2025 di sejumlah sektor pengguna. Sektor itu meliputi otomotif, angkutan laut, mesin dan alat pertanian, mesin dan alat berat tambang, kereta api, serta pembangkit.
Hasil sementara pengujian
Sektor otomotif menjadi salah satu fokus utama karena berkaitan langsung dengan kesiapan penggunaan harian. Hingga April 2026, hasil sementara uji jalan menunjukkan penggunaan B50 pada kendaraan diesel berada dalam kondisi aman dan tidak ditemukan kendala signifikan.
Untuk kendaraan di atas 3,5 ton, seluruh unit sudah menuntaskan target 40.000 km. Sementara itu, kendaraan di bawah 3,5 ton baru mencapai 40.000 km dari target 50.000 km, dengan kondisi mesin dan filter bahan bakar masih baik dan berada dalam batas standar yang direkomendasikan pabrikan.
Eniya menyebut semua kendaraan sektor otomotif di bawah 3,5 ton ditargetkan mencapai 50.000 km pada Mei. Setelah itu, semua mesin akan diperiksa kembali, sementara kendaraan di atas 3,5 ton sudah lebih dulu memenuhi target jarak tempuhnya.
Hasil pengujian juga menunjukkan kualitas bahan bakar B50 telah memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan. Perbaikan terlihat pada kadar air, monogliserida, dan kestabilan oksidasi sesuai rekomendasi Komite Teknis Bioenergi cair.
Rinciannya, kadar air ditetapkan maksimum 300 ppm dari sebelumnya 320 ppm pada B40. Monogliserida ditetapkan maksimum 0,47 persen massa dari 0,5 persen massa pada B40, sedangkan kestabilan oksidasi minimal 900 menit dari sebelumnya 720 menit.
