Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon melakukan kunjungan kerja ke Puskesmas Dukupuntang untuk mengevaluasi kualitas pelayanan kesehatan dasar di fasilitas tersebut. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memastikan pelayanan optimal yang disediakan bagi masyarakat di Kecamatan Dukupuntang.
Dalam pemantauan tersebut, anggota DPRD menemukan sejumlah masalah yang perlu mendapat perhatian serius, terutama terkait sarana prasarana yang masih terbatas. Selain itu, distribusi tenaga kesehatan di Puskesmas tersebut juga dianggap belum memadai dalam menghadapi beban kerja yang tinggi.
Sorotan Utama DPRD Kabupaten Cirebon
Beberapa fokus utama pengawasan Komisi IV mencakup:
- Kualitas layanan pemeriksaan umum dan pelayanan ibu serta anak.
- Ketersediaan tenaga kesehatan yang optimal untuk menangani kebutuhan masyarakat.
- Kondisi sarana dan prasarana penunjang yang masih memerlukan perbaikan.
- Persoalan administrasi, terutama terkait kepesertaan dan akses BPJS Kesehatan.
- Beban kerja tenaga medis yang berpotensi mengurangi kualitas layanan.
Ketua Komisi IV DPRD, Muchyidin SSos, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar yang tidak boleh dikompromikan. Ia mengingatkan bahwa Puskesmas harus berfungsi tidak hanya sebagai pusat pengobatan, tetapi juga sebagai penggerak kegiatan preventif dan promotif kesehatan masyarakat.
“Kualitas layanan pasti terdampak apabila sarana dan sumber daya tidak memadai. Hal ini harus segera diperbaiki agar pelayanan kesehatan berjalan optimal dan masyarakat mendapatkan haknya,” ungkap Muchyidin.
Respon Puskesmas Dukupuntang
Kepala Puskesmas Dukupuntang, Neni Supriani, menyatakan dukungan atas kunjungan yang dilakukan legislatif tersebut. Ia mengakui adanya tantangan, terutama terkait akses administrasi dan kepesertaan BPJS Kesehatan yang sering menimbulkan hambatan bagi masyarakat dalam mengakses layanan.
Neni menekankan peran Puskesmas tidak hanya terbatas pada pengobatan pasien, tetapi juga sebagai pusat edukasi kesehatan. Program imunisasi, penyuluhan, dan pemantauan kondisi masyarakat menjadi fokus penting dalam upaya pencegahan penyakit.
“Kami sangat berharap adanya dukungan kebijakan serta penguatan sumber daya dari DPRD dan pemerintah daerah agar pelayanan bisa lebih efektif dan merata,” kata Neni.
Dampak dan Langkah Selanjutnya
Pengawasan ini merupakan bukti komitmen DPRD Kabupaten Cirebon untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan di tingkat kecamatan. Masukan dari hasil kunjungan kerja akan menjadi dasar penting bagi perumusan kebijakan dan penganggaran yang lebih tepat sasaran.
Evaluasi menyeluruh terhadap sarana, tenaga medis, dan aspek administrasi diharapkan dapat mempercepat penanganan masalah yang selama ini menjadi kendala. DPRD berusaha memastikan prinsip kemudahan dan keadilan akses layanan kesehatan benar-benar terwujud bagi seluruh warga Dukupuntang.
Faktor Kunci dalam Pembenahan Puskesmas Dukupuntang
Agar pelayanan Puskesmas Dukupuntang dapat ditingkatkan, beberapa hal perlu diperhatikan secara khusus, antara lain:
- Penambahan dan redistribusi tenaga kesehatan sesuai kebutuhan.
- Perbaikan fasilitas medis dan perlengkapan penunjang.
- Penyederhanaan prosedur administrasi dan percepatan kepesertaan BPJS.
- Penguatan program edukasi dan pencegahan penyakit yang melibatkan masyarakat.
- Monitoring berkelanjutan oleh DPRD dan pihak terkait untuk evaluasi progres.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjawab ekspektasi masyarakat yang menginginkan layanan kesehatan berkualitas, cepat, dan mudah diakses tanpa kendala birokrasi.
Pengawasan DPRD pun menjadi katalis dalam mendorong perubahan positif yang nyata di Puskesmas Dukupuntang. Upaya pembenahan menyeluruh diyakini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat sistem kesehatan di Kabupaten Cirebon secara umum.






