Penentuan tanggal Hari Raya Idulfitri setiap tahun sering kali menjadi perhatian umat Muslim di Indonesia. Untuk tahun 2026, terjadi perbedaan tanggal yang signifikan mengenai awal Syawal 1447 Hijriah. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjelaskan bahwa perbedaan ini disebabkan oleh perbedaan pengamatan hilal dan metode penentuan kalender Hijriah yang digunakan oleh berbagai organisasi Islam.
BRIN, melalui peneliti Thomas Djamaluddin, mengungkapkan bahwa perbedaan awal Syawal 1447 Hijriah pada 2026 terjadi karena hilal belum memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh kesepakatan MABIMS. MABIMS merupakan forum Menteri Agama dari Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura yang menetapkan syarat hilal minimal harus memiliki tinggi 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat agar dianggap sebagai awal bulan baru. Pada 19 Maret 2026, hilal belum mencapai kriteria tersebut di wilayah Asia Tenggara.
Karena hilal belum memenuhi kriteria MABIMS, maka perhitungan kalender menurut MABIMS menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada 21 Maret 2026. Namun, keputusan resmi tanggal Idulfitri tetap akan menunggu hasil sidang isbat yang biasanya dilakukan oleh Kementerian Agama sebagai otoritas pengambil keputusan nasional.
Perbedaan Metode Penentuan Kalender Hijriah
Selain kriteria MABIMS, masih ada metode lain yang digunakan untuk menentukan awal Syawal, yaitu Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Metode KHGT menentukan awal bulan dengan memakai kriteria ijtimak (konjungsi Bulan dan Matahari) dan posisi hilal secara global. Pada 19 Maret 2026, berdasarkan metode KHGT, ijtimak telah terjadi sebelum fajar di kawasan Selandia Baru, sehingga awal Syawal ditetapkan pada 20 Maret 2026.
Metode KHGT digunakan oleh sebagian organisasi Islam di Indonesia, termasuk Muhammadiyah. Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid telah menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada 20 Maret 2026 dengan menggunakan hisab hakiki yang berpedoman pada KHGT. Hal ini dituangkan dalam Maklumat Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1447 H.
Faktor Teknis Perbedaan Penentuan
Perbedaan utama yang menyebabkan tanggal Idulfitri berbeda adalah sebagai berikut:
-
Perbedaan Kriteria Hilal
- MABIMS mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
- KHGT hanya mengacu pada ijtimak dan posisi hilal secara global dengan perhitungan astronomis.
-
Perbedaan Wilayah dan Waktu Observasi
- Hilal yang diamati secara lokal di Asia Tenggara belum memenuhi kriteria MABIMS.
- Namun, secara global, konjungsi bulan dan matahari sudah terjadi sehingga KHGT menetapkan awal bulan lebih awal.
- Metode Hisab vs. Ru’yah
- Metode ru’yah (pengamatan langsung hilal) mengutamakan posisi hilal secara fisik.
- Metode hisab (perhitungan astronomi) mengandalkan perhitungan matematis tanpa harus melihat hilal langsung.
Perbedaan ini menyebabkan seluruh umat Muslim di Indonesia terbagi dalam menentukan waktu awal Syawal dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Sementara sebagian mengikuti MABIMS dan pemerintah yang menunggu keputusan sidang isbat resmi tanggal 21 Maret, ada pula yang mengikuti Muhammadiyah dan metode KHGT dengan tanggal 20 Maret.
BRIN menyatakan bahwa perbedaan tersebut tidak lepas dari kompleksitas faktor astronomis dalam penetapan awal bulan Hijriah. Hal ini sekaligus menegaskan pentingnya koordinasi dan pemahaman yang baik antara berbagai pihak terkait dalam menetapkan kalender Islam. Sidang isbat yang rutin digelar pemerintah merupakan langkah resmi dalam menyatukan keputusan penetapan tanggal Hari Raya Idulfitri sesuai kondisi di Indonesia.
Penetapan tanggal Hari Lebaran yang berbeda ini merupakan fenomena yang biasa terjadi dan mencerminkan dinamika interpretasi keagamaan dan sains astronomi. Umat Muslim diharapkan untuk saling menghormati dan menjaga tali persaudaraan meski tanggal perayaan berbeda.
Melalui pemahaman yang lebih mendalam atas kriteria hilal, metode hisab, dan pengaruh posisi geografis observasi, masyarakat dapat lebih bijak menyikapi perbedaan tanggal Hari Raya Idulfitri 1447 H nanti. Sampai dengan keluarnya keputusan resmi sidang isbat, masyarakat disarankan tetap mengikuti informasi dan pengumuman dari lembaga resmi keagamaan dan pemerintah.
Baca selengkapnya mengenai topik ini di: www.cnbcindonesia.com