Pendiri Startup Intellexa Dihukum 126 Tahun Penjara Gara-gara Skandal Penyadapan Terungkap Jurnalis, Apa Fakta di Baliknya?

Author: Qoo Media

Pendiri startup pengintaian Intellexa dan tiga rekan lainnya dijatuhi hukuman penjara hingga 126 tahun 8 bulan oleh pengadilan Yunani dalam kasus kebocoran data besar yang terjadi pada tahun 2020 hingga 2021. Meskipun total hukuman tersebut tampak sangat berat, aturan hukum yang berlaku membatasi masa penahanan mereka di penjara menjadi maksimal 8 tahun.

Kasus ini bermula dari tuduhan serius sebuah skandal penyadapan yang mengguncang negara tersebut sejak tahun 2022. Seorang jurnalis sekaligus pemimpin partai oposisi utama PASOK Sosialis menuduh bahwa mereka telah mengalami pengawasan ilegal melalui software berbahaya yang terpasang di perangkat ponsel mereka. Tuduhan tersebut membuka tabir penyalahgunaan teknologi pengawasan yang berpotensi mencederai kebebasan sipil dan privasi publik.

Kasus dan Proses Hukum

Pada tahun 2024, jaksa Mahkamah Agung Yunani memutuskan untuk menunda kasus terhadap dinas intelijen nasional, EYP (Ethniki Ypiresia Pliroforion), dan memindahkan proses pengadilan kepada empat terdakwa, termasuk pendiri Intellexa, dengan dakwaan pelanggaran ringan. Pada sidang pengadilan pidana ringan di Athena, mereka dijatuhi hukuman berat. Namun, hukum Yunani membatasi waktu penahanan maksimal yang harus dijalani menjadi 8 tahun, meskipun akumulasi hukuman total lebih dari seabad. Pengadilan juga menginstruksikan pengembalian kasus ini kepada jaksa penuntut untuk investigasi lebih lanjut terhadap kemungkinan kejahatan yang lebih serius, seperti spionase.

Peran Spyware Predator dan Konsorsium Intellexa

Pengadilan mengungkapkan bahwa spyware yang digunakan adalah Predator, sebuah perangkat lunak pengintai yang dikembangkan oleh perusahaan Cytrox. Cytrox merupakan salah satu entitas dari konsorsium Intellexa. Spyware ini secara khusus ditemukan telah menginfeksi ponsel jurnalis Thanasis Koukakis, salah satu korban dalam kasus ini. Jejak digital perangkat lunak ini juga ditemukan pada puluhan ponsel milik politisi, menteri, staf dinas intelijen, dan pengusaha, yang membuktikan jangkauan luas penyadapan ilegal yang terjadi.

Dampak Politik dan Reaksi Publik

Kasus penyadapan ini tidak hanya mencoreng kepercayaan publik, tetapi juga mengguncang panggung politik Yunani. Pemerintahan sayap kanan tengah yang saat itu berkuasa mengalami tekanan politik hebat hingga melakukan pemecatan kepala dinas intelijen EYP dan kepala staf perdana menteri. Meskipun pemerintahan mengklaim tidak bersalah dan menolak tuduhan penyadapan yang dituduhkan, mosi tidak percaya tetap diajukan terhadap pemerintah di tahun 2023. Pemerintahan tersebut akhirnya bertahan dari mosi tersebut, meskipun reputasinya tergerus.

Pendapat Korban dan Penyintas Skandal

Thanasis Koukakis, jurnalis yang terkena dampak spyware Predator, mengaku lega dan puas atas putusan pengadilan meskipun hukuman tersebut masih menunggu proses banding. Sementara itu, beberapa pelapor lainnya menilai keputusan pengadilan itu sebagai bentuk balas dendam terhadap para terdakwa. Di sisi lain, pendiri Intellexa, Tal Dilian, bersama tiga terdakwa lainnya membantah seluruh tuduhan penyadapan yang ditujukan pada mereka, namun mereka tidak mengajukan pembelaan resmi selama sidang berlangsung.

Fakta Penting dalam Kasus Intellexa

  1. Hukuman penjara total yang dijatuhkan adalah 126 tahun 8 bulan untuk masing-masing terdakwa.
  2. Masa penahanan maksimal yang harus dijalani dibatasi menjadi 8 tahun oleh hukum Yunani.
  3. Spyware Predator yang disematkan ke ponsel korban merupakan produk Cytrox dalam konsorsium Intellexa.
  4. Korban termasuk jurnalis, politisi, menteri, dan tokoh pengusaha.
  5. Pemerintahan yang berkuasa mengalami krisis politik hingga dilakukan pergantian pejabat tinggi intelijen.
  6. Kasus sedang dalam proses banding dan penyelidikan lanjutan terhadap kejahatan lain seperti spionase.

Kasus ini menjadi peringatan keras mengenai risiko penyalahgunaan teknologi pengawasan yang harus diawasi secara ketat dalam demokrasi. Hukuman yang berat menjadi pesan bahwa pelanggaran privasi dan kebocoran data bukan hal yang bisa diabaikan. Proses hukum yang masih berjalan juga menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pengawasan negara dan perusahaan teknologi.

Baca selengkapnya mengenai topik ini di: www.cnbcindonesia.com
Terbaru