Korps Lalu Lintas Polri resmi meluncurkan SIM Digital yang terintegrasi dalam aplikasi Digital Korlantas Polri. Layanan ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat mengakses dokumen lalu lintas secara praktis tanpa harus selalu membawa dokumen fisik.
Peluncuran ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis teknologi yang tengah didorong Korlantas Polri. Bersamaan dengan itu, Korlantas juga memperkenalkan ETLE Drone Mobile untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di jalan raya.
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo meluncurkan inovasi tersebut didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho dan stakeholder terkait. Acara itu digelar bertepatan dengan Rakernis Korlantas Polri di Auditorium Mutiara Djoko Soetono, Kompleks STIK Polri, Jakarta, dan SIM Digital mulai diuji coba di beberapa wilayah di Indonesia.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo menyebut digitalisasi SIM sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis teknologi yang dikembangkan secara nasional. Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital.
Data yang tampil dalam SIM Digital mencakup identitas pemilik, nomor SIM, dan masa berlaku. Dokumen digital itu juga dilengkapi QR code untuk verifikasi petugas di lapangan.
Komjen Pol. Dedi Prasetyo menilai langkah ini sebagai wujud komitmen Polri untuk memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat. Ia juga menyebut SIM Digital sebagai inovasi terbaru dari Kakorlantas Polri dalam pengembangan sistem pelayanan Signal yang terintegrasi.
Sistem SIM Digital tidak hanya difokuskan pada SIM. Ke depan, sistem ini juga dirancang terintegrasi dengan layanan perpanjangan STNK hingga pengurusan BPKB agar proses administrasi berkendara menjadi lebih praktis.
ETLE Drone Mobile dan face recognition
Di sisi penegakan hukum, ETLE Drone Mobile dihadirkan untuk menutup celah pelanggaran yang tidak terjangkau ETLE statis. Teknologi ini dibuat lebih dinamis agar mampu menangkap berbagai potensi pelanggaran lalu lintas di sejumlah ruas jalan.
Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa ETLE Drone Mobile memiliki dua keunggulan utama. Sistem ini dapat menangkap pelanggaran secara lebih dinamis dan juga mendukung face recognition.
Integrasi identifikasi kendaraan dan penginderaan wajah itu terhubung langsung dengan pusat data yang sudah ada. Menurut Dedi, teknologi ini disematkan untuk meminimalkan kekeliruan saat petugas melakukan penindakan di lapangan.
Ia menegaskan bahwa verifikasi wajah dapat membantu menghindari kesalahan dalam proses penindakan lalu lintas. Dengan pendekatan itu, Korlantas mendorong penggunaan teknologi yang lebih presisi dalam pelayanan dan pengawasan di jalan raya.
