Seorang remaja Prancis berusia 19 tahun yang sempat viral karena menjilat sedotan dari mesin penjual minuman otomatis di Singapura kini menghadapi ancaman hukuman penjara. Dalam sidang di pengadilan distrik, ia dijadwalkan menyampaikan sikap atas dakwaan yang dikenakan kepadanya dan diperkirakan akan mengajukan pengakuan bersalah.
Kasus ini menarik perhatian publik karena video aksi tersebut diunggah ke media sosial dan memicu kemarahan luas. Tindakan itu tidak berhenti sebagai konten viral, tetapi berubah menjadi perkara hukum dengan tuduhan mengganggu ketertiban umum dan melakukan tindakan yang merugikan.
Aksi yang memicu perkara hukum
Pemuda bernama Didier Gaspard Owen Maximilien disebut merekam dirinya saat menjilat sedotan dari mesin penjual jus jeruk otomatis iJooz. Setelah itu, ia mengembalikan sedotan tersebut ke dalam wadah penyimpanan, lalu mengunggah video itu ke Instagram.
Berdasarkan dokumen pengadilan, Maximilien mengunggah video tersebut dengan kesadaran bahwa tindakannya akan atau kemungkinan besar akan menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Dokumen itu juga menyebut perbuatannya berpotensi menyebabkan kerugian atau kerusakan yang tidak dibenarkan bagi iJooz.
Dampak pada perusahaan pengoperasi mesin
Perusahaan yang mengoperasikan mesin penjual jus otomatis itu mengatakan harus mengganti seluruh 500 sedotan di dalam wadah mesin. Langkah itu menunjukkan dampak langsung dari aksi yang dilakukan Maximilien terhadap operasional dan kebersihan alat penjual minuman tersebut.
Kasus ini juga memperlihatkan bagaimana satu tindakan yang direkam dan dibagikan di media sosial dapat meluas menjadi persoalan publik. Viralitas video tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat reaksi masyarakat begitu besar.
Ancaman hukuman jika terbukti bersalah
Menurut surat dakwaan, Maximilien dapat menghadapi hukuman penjara maksimal tiga bulan atas dakwaan mengganggu ketertiban umum. Ia juga terancam hukuman maksimal dua tahun atas dakwaan tindakan merugikan, belum termasuk denda.
Saat ini Maximilien berstatus bebas dengan jaminan. Ia tidak hadir di pengadilan distrik pada hari Jumat ketika pengacaranya menyampaikan bahwa ia akan memberikan tanggapan atas dakwaannya pada 13 Juli.
Status sidang dan posisi terdakwa
Maximilien merupakan mahasiswa jurusan bisnis di Singapura. Statusnya sebagai pelajar dan warga asing menambah sorotan terhadap perkara ini, terutama karena kasusnya terjadi di negara dengan aturan ketertiban umum yang tegas.
Pengadilan kini menunggu langkah hukum berikutnya dari terdakwa. Jika pengakuan bersalah benar diajukan, proses perkara akan bergerak ke tahap berikutnya dengan perhatian publik yang masih tinggi.
Source: www.cnbcindonesia.com






