BPI Danantara memperluas lelang proyek pembangkit listrik tenaga sampah atau PLTSa tahap kedua dari rencana awal 12 kota menjadi 20 kota. Langkah ini menandai percepatan skema waste to energy di Indonesia, seiring meningkatnya kesiapan daerah dalam menyiapkan lahan dan pasokan sampah untuk proyek energi terbarukan tersebut.
Direktur Investasi DIM Fadli Rahman menyebut, penambahan kota dilakukan setelah pemerintah daerah menunjukkan komitmen yang dinilai kuat. Setiap daerah yang ikut tender wajib menyediakan minimal 1.000 ton sampah per hari dan menyiapkan lokasi pembangunan PLTSa.
Kota Bertambah, Syarat Tetap Ketat
Fadli belum mengungkap daftar lengkap 20 kota yang lolos untuk ikut tender gelombang kedua. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan membuka peluang lebih luas tetap diiringi proses evaluasi yang ketat agar proyek bisa berjalan secara layak dari sisi teknis, keuangan, dan risiko.
“Teknisnya harus lulus, komersialnya lulus, finansialnya lulus, bagian manajemen risiko juga lulus, supaya kita bisa masuk untuk berinvestasi di lokasi-lokasi tersebut,” kata Fadli dalam taklimat media.
Proses seleksi ini berlangsung setelah tender mitra gelombang pertama selesai untuk empat wilayah, yaitu Bekasi, Denpasar Raya, Bogor Raya, dan Yogyakarta. Dengan bertambahnya kota, Danantara membuka ruang bagi lebih banyak proyek PSEL untuk masuk ke tahap pengembangan berikutnya.
Daftar Proses yang Ditekankan Danantara
- Kesiapan lahan dari pemerintah daerah.
- Pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari.
- Kelulusan kajian komersial dan teknis.
- Penilaian manajemen risiko.
- Pembentukan Daftar Penyedia Terverifikasi atau DPT.
DPT menjadi pintu awal bagi perusahaan yang ingin terlibat dalam proyek PSEL. Perusahaan yang masuk daftar ini dianggap memenuhi syarat prakualifikasi dan berpeluang menjadi mitra di proyek pengolahan sampah menjadi energi di Indonesia.
China Unggul di Tahap Awal Tender
Dalam seleksi mitra awal, dua perusahaan asal China berhasil memenangkan lelang untuk proyek PLTSa di Bekasi dan Denpasar. Wangneng Environment Co., Ltd. ditetapkan sebagai operator di Bekasi, sedangkan Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd. memenangi proyek di Denpasar.
Pandu Sjahrir selaku Chief Investment Officer Danantara berharap mitra terpilih menjaga konsistensi operasional dan mematuhi seluruh ketentuan proyek. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan berkelanjutan dengan masyarakat agar operasional PLTSa berjalan lebih stabil dan mendapatkan dukungan di daerah.
Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd. juga kembali ditetapkan sebagai pemenang tender untuk wilayah Bogor Raya. Pola kemenangan perusahaan yang sama di beberapa lokasi menunjukkan bahwa pengalaman teknis dan kapasitas operasional menjadi faktor penting dalam penilaian tender.
Mengapa Pelibatan Mitra Asing Dinilai Penting
Pembukaan kembali DPT dinilai penting oleh Danantara untuk memperluas pilihan teknologi dan sumber pendanaan. Langkah ini juga memberi kesempatan bagi badan usaha nasional maupun internasional yang memiliki pengalaman mengelola proyek waste to energy berskala besar.
Kolaborasi dalam bentuk konsorsium juga diwajibkan agar terjadi transfer teknologi dan keterlibatan yang lebih erat dengan pemerintah daerah serta perusahaan Indonesia. Skema ini diharapkan tidak hanya mempercepat pembangunan PLTSa, tetapi juga memperkuat ekosistem industri pengolahan sampah di dalam negeri.
Fokus Agenda Proyek PLTSa ke Depan
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya menargetkan groundbreaking proyek pengolahan sampah menjadi energi dilakukan pada April 2026. Proyek itu direncanakan berjalan di 29 lokasi, setelah ada penyesuaian dari target awal 33 lokasi karena sebagian wilayah digabung dalam skema WtE.
Dengan perluasan lelang ke 20 kota, Danantara memperkuat posisi proyek PLTSa sebagai salah satu instrumen pengelolaan sampah sekaligus penyedia energi alternatif. Tahap berikutnya akan sangat ditentukan oleh hasil evaluasi teknis, kesiapan daerah, dan kemampuan mitra dalam membangun fasilitas yang efisien serta berkelanjutan.
