Impor Raw Sugar Dialihkan ke BUMN, Harga Gula Terancam Naik

Rencana pemerintah mengalihkan impor raw sugar dari swasta ke BUMN memicu perdebatan karena kebijakan ini dinilai tidak otomatis menutup celah rembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi. Sejumlah pengamat justru menilai langkah tersebut berisiko menambah biaya di rantai pasok dan memicu kenaikan harga gula mentah di level industri.

Dalam rapat dengar pendapat Komisi VI DPR RI, pemerintah menyampaikan kebijakan itu sebagai upaya menekan kebocoran distribusi gula rafinasi. Namun, para pengkritik menilai persoalan utama bukan semata pada siapa yang memegang izin impor, melainkan pada pengawasan distribusi dan efisiensi tata niaga yang masih lemah.

Risiko biaya produksi naik

Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia, Khudori, menilai penambahan satu lapis pemasaran dalam skema impor justru bisa menciptakan margin baru. Menurut dia, setiap lapisan tambahan dalam rantai pasok umumnya membawa biaya distribusi, administrasi, dan keuntungan pemasok yang pada akhirnya ikut dibebankan ke harga akhir.

"Pengalihan impor itu bukan solusi. Kalau dalam teori rantai pasok itu ya menambah satu titik pemasaran lagi yang itu ujung-ujungnya mereka kan akan mengutip margin, ujung-ujungnya harganya raw sugar akan mahal," kata Khudori.

Dampaknya tidak berhenti di pabrik gula rafinasi. Jika harga bahan baku naik, biaya produksi industri makanan, minuman, hingga farmasi juga berpotensi meningkat karena mereka bergantung pada pasokan gula rafinasi sebagai input penting.

Kekhawatiran terhadap pasar konsumsi

Pemerintah sebelumnya ingin membatasi rembesan gula rafinasi yang semestinya hanya dipakai industri agar tidak masuk ke pasar rumah tangga. Di atas kertas, pengalihan impor ke BUMN diharapkan membuat kontrol lebih mudah, tetapi masalah distribusi di lapangan dinilai jauh lebih kompleks.

Berikut beberapa risiko yang kerap disorot pelaku pasar dan pengamat:

  1. Rantai distribusi menjadi lebih panjang dan mahal.
  2. Harga raw sugar berpotensi naik karena ada margin tambahan.
  3. Biaya produksi industri pengguna gula rafinasi ikut terdorong naik.
  4. Konsumen akhir bisa menghadapi kenaikan harga produk olahan.
  5. Distribusi yang lemah tetap membuka ruang kebocoran pasar.

Kondisi ini membuat kebijakan impor tidak bisa dilihat hanya sebagai soal siapa importirnya. Efektivitas pengawasan, ketepatan data kebutuhan, dan kecepatan distribusi juga menentukan apakah harga di pasar akan stabil atau justru bergerak naik.

Ketergantungan impor masih tinggi

Data kebutuhan raw sugar nasional yang diperkirakan mencapai 3,2 juta ton pada tingkat nasional menunjukkan bahwa Indonesia masih sangat bergantung pada pasokan luar negeri. Angka itu menegaskan bahwa gangguan kecil pada rantai impor dapat langsung memengaruhi biaya produksi industri dan ketersediaan bahan baku.

Sorotan lain tertuju pada kinerja Sugar Co yang mengonsolidasikan lebih dari 30 pabrik gula. Meski skema itu dibentuk untuk memperbaiki tata kelola industri gula, hasilnya dinilai belum memberi pengaruh besar terhadap produksi nasional.

Luas lahan yang dikelola saat ini disebut hanya sekitar 51.000 hektar, atau sekitar 10 persen dari total kebutuhan tebu nasional. Kondisi tersebut menunjukkan kapasitas produksi domestik belum cukup kuat untuk menekan ketergantungan terhadap impor raw sugar dalam waktu dekat.

Masalah inti ada pada tata niaga

Khudori menilai persoalan utama justru berada pada lemahnya pengawasan distribusi serta besarnya disparitas harga antara gula industri dan gula konsumsi. Selama harga kedua pasar itu masih terpaut jauh, peluang distorsi tetap terbuka meski jalur impor dipindah ke BUMN.

Dalam situasi seperti ini, kebijakan yang hanya memindahkan pintu impor berisiko menjadi solusi administratif, bukan solusi struktural. Pasar tetap membutuhkan kepastian pasokan, transparansi distribusi, dan pengawasan yang ketat agar harga gula tidak melonjak di tengah kebutuhan industri yang terus berjalan.

Berita Terkait

Back to top button