MSCI kembali menahan perubahan status saham Indonesia dalam tinjauan indeks Mei 2026. Keputusan ini membuat pembekuan atas foreign inclusion factor atau FIF, serta jumlah saham untuk efek asal Indonesia, tetap berlaku untuk sementara waktu.
Langkah tersebut juga berarti tidak ada penambahan saham Indonesia ke dalam indeks pasar yang dapat diinvestasikan. MSCI belum menaikkan klasifikasi saham Indonesia dari kategori kapitalisasi kecil ke indeks standar.
Fokus MSCI masih pada reformasi pasar
Keputusan ini muncul saat MSCI masih menilai konsistensi reformasi transparansi pasar yang baru diterapkan pemerintah dan otoritas bursa. Pengelola indeks global itu menilai perubahan aturan yang sudah diumumkan perlu diuji lebih jauh sebelum masuk ke perhitungan indeks.
MSCI menyebut pendekatannya dirancang untuk membatasi perputaran indeks dan risiko investasi. Dalam pernyataannya, lembaga itu juga menegaskan perlunya waktu tambahan agar evaluasi atas reformasi terbaru bisa berjalan lebih matang.
Latar belakang tekanan dari awal tahun
Sikap hati-hati MSCI tidak lepas dari peringatan pada akhir Januari lalu. Saat itu, MSCI mengingatkan adanya risiko penurunan status Indonesia dari emerging market menjadi frontier market karena persoalan transparansi kepemilikan saham.
Isu tersebut sempat memicu penurunan nilai pasar Indeks Harga Saham Gabungan hingga USD120 miliar pada awal April, menurut laporan Reuters. Kondisi itu membuat perhatian investor global terhadap kualitas pengungkapan data di pasar Indonesia semakin besar.
Pembaruan aturan belum langsung dihitung
Sebagai respons, Indonesia telah merampungkan sejumlah pembaruan regulasi untuk memperkuat likuiditas pasar. Aturan itu mencakup peningkatan keterbukaan data pemegang saham dan penetapan batas minimum saham beredar atau free float sebesar 15 persen untuk membantu mencegah manipulasi harga.
Meski begitu, MSCI menyatakan data dan pengungkapan baru tersebut belum akan langsung dimasukkan ke dalam kalkulasi indeks. Evaluasi lanjutan masih harus selesai lebih dulu, termasuk mempertimbangkan masukan dari pelaku pasar global atas dampak kebijakan regulator.
MSCI akan terus memantau perkembangan
MSCI menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan di lapangan dan berinteraksi dengan otoritas terkait. Lembaga itu juga membuka kemungkinan penyesuaian estimasi free float menggunakan data kepemilikan satu persen bila dinilai relevan pada periode mendatang.
Artinya, status saham Indonesia masih berada dalam fase pengamatan ketat. Bagi pasar, keputusan ini menunjukkan bahwa reformasi sudah diakui, tetapi belum cukup untuk mengubah perlakuan indeks dalam tinjauan kali ini.
Berbeda arah dengan FTSE Russell
Di tengah keputusan MSCI, lembaga indeks global FTSE Russell mengambil posisi berbeda. Pekan lalu, FTSE tetap mempertahankan Indonesia sebagai pasar berkembang sekunder dan tidak memasukkan Indonesia ke dalam daftar pemantauan penurunan status.
FTSE memang masih akan memberi penjelasan lebih lanjut menjelang Juni. Namun, sikap itu menunjukkan bahwa penilaian terhadap pasar Indonesia belum seragam di antara penyedia indeks global.
Hingga saat ini, Bursa Efek Indonesia belum menyampaikan pernyataan resmi terkait keputusan terbaru MSCI yang diumumkan di luar jam perdagangan. MSCI sendiri menjadwalkan pembaruan berikutnya mengenai status saham Indonesia pada tinjauan indeks yang akan berlangsung di bulan Juni.
