BPJS Ketenagakerjaan Rangkul NU, Jalan Baru Lindungi Pekerja Informal

Author: Qoo Media

BPJS Ketenagakerjaan memperluas jangkauan perlindungan pekerja dengan menggandeng Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur. Kolaborasi ini diarahkan untuk menjangkau ekosistem kerja di lingkungan NU, terutama pekerja sektor informal yang selama ini belum terlindungi secara optimal.

Sinergi tersebut dibahas dalam forum silaturahim di Kantor PWNU Jawa Timur, yang menghadirkan jajaran BPJS Ketenagakerjaan dan pimpinan PWNU Jawa Timur. Pertemuan ini menempatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai fokus utama, sekaligus membuka peluang kerja sama yang lebih luas bagi pengurus dan unit usaha di bawah naungan NU.

Fokus pada pekerja informal

BPJS Ketenagakerjaan menilai jalur berbasis komunitas bisa menjadi cara efektif untuk menjangkau pekerja yang berada di luar sistem formal. Dari sekitar 61 juta anggota NU, sekitar 80 persen disebut merupakan pekerja informal, sehingga kebutuhan perlindungan menjadi sangat besar.

Angka itu menjadi alasan utama BPJS Ketenagakerjaan mendorong pendekatan yang lebih inklusif. Lembaga tersebut berharap kerja sama dengan PWNU Jawa Timur dapat menjadi embrio kolaborasi berskala nasional.

Perlindungan sosial lewat jaringan NU

Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas kemungkinan kerja sama strategis yang mencakup layanan kesehatan dan penguatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sasaran kolaborasi tidak hanya pengurus, tetapi juga seluruh elemen usaha yang berada dalam ekosistem PWNU.

BPJS Ketenagakerjaan mendorong perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, dan Jaminan Pensiun. Perluasan kepesertaan ini juga akan didukung integrasi data dan optimalisasi kanal digital agar proses perlindungan lebih mudah dijangkau.

NU disebut sebagai rumah besar bagi semua profesi

Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Timur, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menegaskan bahwa NU merupakan rumah besar bagi berbagai profesi dan kalangan, sehingga upaya melindungi pekerja sejalan dengan semangat memuliakan manusia.

Ia juga menekankan harapan agar kerja sama ini memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya para pekerja. Sikap terbuka dari NU dinilai memberi ruang yang luas untuk membangun perlindungan sosial yang lebih dekat dengan kebutuhan anggota di lapangan.

Pendekatan komunitas dianggap lebih efektif

Dari sisi BPJS Ketenagakerjaan, pendekatan melalui komunitas dinilai mampu mempercepat perluasan kepesertaan. Jaringan NU Jawa Timur dipandang sebagai pintu masuk strategis karena memiliki basis anggota yang besar dan beragam aktivitas ekonomi.

Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Alif Noeriyanto Rahman menyebut inisiatif ini berangkat dari penguatan silaturahmi yang sudah terjalin. Ia menilai kerja sama tersebut berpotensi menjadi model perlindungan pekerja berbasis komunitas yang bisa diterapkan lebih luas.

Perlindungan saat risiko kerja terjadi

Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan Ihsanudin menegaskan bahwa perlindungan sosial penting karena risiko kerja selalu ada. Ia menjelaskan bahwa negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan memberikan santunan hingga beasiswa, dengan iuran yang terjangkau bagi peserta.

Ihsanudin juga mengaitkan perlindungan sosial dengan prinsip Maqashid Syariah, yang menekankan penjagaan terhadap aspek-aspek mendasar dalam kehidupan pekerja. Dalam pandangannya, kolaborasi dengan PWNU Jawa Timur bisa menjadi langkah nyata untuk memastikan perlindungan itu menjangkau lebih banyak orang.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan PWNU Jawa Timur disebut akan segera ditindaklanjuti. Jika berjalan sesuai rencana, kemitraan ini diharapkan menjadi contoh penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan berbasis komunitas yang lebih inklusif di sektor informal.

Source: finansial.bisnis.com
Terbaru