Pemerintah bersiap membentuk badan otoritas dan satuan tugas khusus untuk mempercepat pembangunan Indonesia Financial Center di Bali. Skema ini muncul sebagai bagian dari rencana pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus sektor keuangan yang sedang dipersiapkan pemerintah.
CEO Danantara Rosan Roeslani menyampaikan bahwa pembentukan struktur khusus tersebut dibahas setelah pertemuannya dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta. Rosan menjelaskan bahwa pemerintah ingin membentuk lembaga tersendiri agar proses pengembangan pusat finansial itu berjalan lebih terarah dan memiliki mandat yang jelas.
Fokus pada payung hukum dan tata kelola
Rosan mengatakan pemerintah juga masih mengkaji dasar hukum untuk pembentukan otoritas itu. Langkah ini dinilai penting karena Indonesia Financial Center membutuhkan kerangka pengelolaan yang rapi sejak awal, terutama jika akan menjadi kawasan keuangan dengan fungsi yang lebih spesifik.
Ia menambahkan bahwa Satgas IFC akan dibentuk secepatnya. Pernyataan itu menunjukkan pemerintah ingin segera menyiapkan mesin koordinasi agar proses perencanaan tidak terhambat oleh urusan administratif.
Regulasi KEK keuangan masih dimatangkan
Airlangga Hartarto menyebut regulasi untuk KEK Keuangan atau Indonesia Financial Center masih dalam tahap pematangan. Menurut dia, pemerintah sedang menyiapkan aturan yang bisa mengakomodasi kebutuhan pendirian financial center, termasuk opsi yang terkait dengan family office.
Airlangga menegaskan bahwa kawasan tersebut tidak akan dikelola langsung oleh pemerintah. Namun, ia membuka kemungkinan BPI Danantara menjadi pengelola kawasan pusat finansial itu, sehingga ada skema kelembagaan yang berbeda dari pengelolaan kawasan biasa.
Arah pengembangan kawasan finansial di Bali
Rencana pembentukan badan otoritas dan satgas ini menunjukkan pemerintah ingin menata proyek Indonesia Financial Center sebagai kawasan yang memiliki struktur kelembagaan khusus. Bali diposisikan sebagai lokasi pengembangan, dengan harapan kawasan ini dapat menjadi bagian dari strategi besar sektor keuangan nasional.
Dengan regulasi yang masih disiapkan dan opsi pengelola yang terus dibahas, arah pembentukan KEK sektor keuangan ini masih berada dalam tahap penguatan desain kelembagaan. Pemerintah kini menempatkan pembahasan otoritas, satgas, dan calon pengelola sebagai bagian penting sebelum pembangunan Indonesia Financial Center berjalan lebih jauh.
Source: www.suara.com






