Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 menetapkan Susi Pudjiastuti sebagai Komisaris Utama Independen PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB). Keputusan ini disahkan para pemegang saham dalam rapat di Jakarta pada Selasa (28/4/2026), sekaligus menjadi salah satu perubahan penting dalam susunan pengurus perseroan.
Penunjukan Susi menarik perhatian karena ia dikenal luas sebagai mantan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019. Saat ini, Susi juga masih aktif menjabat sebagai CEO PT ASI Pudjiastuti Aviation, sehingga posisinya di Bank BJB menambah daftar peran strategis yang dipegangnya di dunia usaha.
Perubahan di jajaran komisaris
Selain Susi, RUPST juga menetapkan Eydu Oktain Panjaitan sebagai Komisaris Independen perseroan. Keputusan ini menunjukkan adanya penataan ulang pada lini pengawasan Bank BJB yang dilakukan bersamaan dengan pembaruan struktur pengurus.
Perubahan di jajaran komisaris dinilai menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan. Dalam konteks industri perbankan daerah, komposisi komisaris kerap menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan fungsi pengawasan dan arah kebijakan perseroan.
Direksi juga mengalami perombakan
Tidak hanya komisaris, susunan direksi Bank BJB juga ikut berubah dalam rapat tersebut. Ayi Subarna resmi ditetapkan sebagai Direktur Utama setelah sebelumnya menjabat Direktur Operasional dan Teknologi Informasi.
Penetapan Ayi dilakukan untuk melanjutkan sisa masa jabatan sesuai keputusan yang sudah dibahas dalam RUPS sebelumnya. Bersamaan dengan itu, tiga nama baru masuk ke jajaran direksi untuk memperkuat struktur manajemen perusahaan.
Nama pertama adalah Asep Dani Fadillah yang ditunjuk sebagai Direktur Kepatuhan. Lalu Herfina masuk sebagai Direktur Operasional, sedangkan Muhammad As’adi Budiman dipercaya menjadi Direktur Teknologi Informasi.
Fokus pada tata kelola dan pengawasan
Perubahan struktur pengurus ini disebut menjadi bagian dari penyesuaian tata kelola perseroan. Bank BJB tampaknya menempatkan pembaruan manajemen sebagai langkah untuk menjaga efektivitas pengawasan sekaligus memastikan fungsi operasional berjalan lebih terarah.
Di sektor perbankan, pembagian peran yang jelas antara komisaris dan direksi menjadi elemen penting. Komisaris bertugas mengawasi jalannya perseroan, sementara direksi menjalankan operasional harian dan kebijakan bisnis sesuai kewenangan yang diberikan.
Masuknya figur seperti Susi Pudjiastuti juga memberi warna tersendiri bagi Bank BJB. Nama Susi memiliki reputasi kuat di publik, terutama karena pengalaman panjangnya di sektor kelautan, penerbangan, dan pemerintahan.
Efektif setelah rapat, tetap menunggu persetujuan OJK
Seluruh keputusan yang diambil dalam RUPST tersebut berlaku efektif segera setelah rapat ditutup. Namun, para pejabat baru masih harus melewati mekanisme Penilaian Kemampuan dan Kepatutan atau fit and proper test.
Proses tersebut menjadi syarat untuk memperoleh persetujuan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan demikian, susunan baru Bank BJB belum sepenuhnya final secara regulasi sampai seluruh tahapan penilaian itu selesai.
Perubahan pengurus ini menjadi salah satu langkah besar yang menandai arah baru Bank BJB dalam memperkuat struktur komisaris dan direksi. Kehadiran Susi Pudjiastuti di posisi Komisaris Utama Independen kini menjadi bagian penting dari konfigurasi manajemen perseroan yang baru.
