Otoritas Jasa Keuangan mengungkap pendanaan macet industri pinjaman daring atau pinjol paling banyak berasal dari kelompok usia 19-34 tahun. Porsi kelompok ini mencapai 48,65% dari total pendanaan macet pada Maret 2026, sehingga menjadi sorotan dalam pengawasan sektor pembiayaan digital.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK Agusman menilai kondisi itu sejalan dengan tingginya penggunaan pindar di kelompok usia produktif. Ia menegaskan, tingginya eksposur risiko membuat penilaian kemampuan bayar perlu diperkuat agar kualitas pembiayaan tetap terjaga.
Dominasi pada kelompok usia produktif
Data OJK menunjukkan masalah kredit macet tidak tersebar merata di seluruh kelompok peminjam. Kelompok muda yang berada pada rentang usia 19-34 tahun justru mendominasi pendanaan macet, meski kelompok ini juga menjadi pengguna aktif layanan pindar.
Agusman menjelaskan, meningkatnya aktivitas penggunaan pindar di kalangan usia produktif ikut mendorong besarnya risiko yang muncul. Karena itu, penyelenggara perlu lebih cermat menilai kemampuan bayar sebelum menyalurkan pembiayaan.
Sektor konsumtif ikut memberi tekanan
Selain faktor usia, OJK juga mencatat pendanaan macet banyak berasal dari sektor konsumtif. Karakter pembiayaan ini sangat bergantung pada pendapatan dan arus kas pribadi, sehingga lebih sensitif saat kemampuan bayar peminjam melemah.
Kondisi tersebut membuat risiko gagal bayar lebih mudah muncul ketika pengelolaan keuangan pribadi tidak kuat. Dalam konteks ini, kualitas penyaluran pembiayaan menjadi salah satu titik penting yang perlu diperbaiki oleh penyelenggara pindar.
Masih ada penyelenggara dengan risiko tinggi
Pada Maret 2026, OJK mencatat ada 16 penyelenggara pindar yang memiliki tingkat risiko kredit macet atau TWP90 di atas 5%. Meski begitu, OJK menegaskan kondisi itu tidak otomatis berarti penyelenggara harus menghentikan penyaluran pembiayaan.
OJK meminta para penyelenggara tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam operasionalnya. Fokus utama yang ditekankan adalah memperbaiki kualitas penyaluran dan memperkuat manajemen risiko agar pembiayaan tetap berjalan sehat.
Langkah perbaikan yang didorong OJK
Untuk menekan risiko, OJK mendorong penyelenggara pindar memperkuat penilaian kelayakan dan kemampuan bayar calon penerima dana. Selain itu, kualitas credit scoring juga perlu ditingkatkan agar seleksi pembiayaan lebih akurat.
OJK juga menekankan pentingnya efektivitas penagihan yang lebih baik, namun tetap dengan memperhatikan pelindungan konsumen. Pendekatan ini dinilai penting agar penguatan risiko tidak mengabaikan hak dan perlakuan yang adil bagi peminjam.
Pertumbuhan pembiayaan masih tinggi
Di tengah sorotan atas kredit macet, OJK mencatat outstanding pembiayaan pindar pada kuartal I/2026 tetap tumbuh 26,25% secara tahunan menjadi Rp101,03 triliun. Pada periode yang sama, TWP90 berada di level 4,52%.
OJK menyatakan TWP90 masih dapat dikelola selama penguatan manajemen risiko, tata kelola, dan prinsip kehati-hatian terus dijalankan oleh penyelenggara pindar. Kondisi ini menunjukkan industri masih tumbuh, tetapi kualitas pembiayaan tetap menjadi faktor kunci yang harus dijaga.
Source: finansial.bisnis.com






