Otoritas Jasa Keuangan mencatat laba bersih industri perasuransian nasional naik kuat hingga Maret 2026. Pendorong utamanya datang dari sektor asuransi jiwa yang membukukan kenaikan laba setelah pajak ke level Rp7,85 triliun.
Perbaikan kinerja itu muncul di tengah pasar keuangan global yang masih bergejolak. OJK menilai penguatan hasil investasi, kenaikan premi di sejumlah lini usaha, dan efisiensi operasional ikut mengangkat profitabilitas industri.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebut kinerja industri perasuransian secara umum membaik berdasarkan posisi Maret 2026. Ia menegaskan tren positif itu tercermin jelas pada keuntungan bersih sektor asuransi jiwa dan asuransi umum.
Lonjakan laba asuransi jiwa terlihat paling menonjol karena naik Rp3,96 triliun dari periode sebelumnya. Di sisi lain, laba bersih asuransi umum dan reasuransi juga bertambah, meski kenaikannya jauh lebih kecil, yakni menjadi Rp4,22 triliun atau naik Rp0,08 triliun.
Aset industri masih tumbuh
Selain laba, total aset industri perasuransian juga bergerak naik. Secara tahunan, aset tercatat mencapai Rp1.195,75 triliun atau tumbuh 4,3% dibandingkan posisi Maret 2025 yang sebesar Rp1.145,63 triliun.
Dari total itu, aset asuransi komersial menyumbang Rp977,53 triliun dan tumbuh 5,64% secara tahunan. Pendapatan premi pada segmen ini tercatat Rp88,36 triliun, yang menunjukkan aktivitas bisnis masih berjalan di tengah tekanan pasar.
Premi asuransi jiwa justru turun tipis 0,14% secara tahunan menjadi Rp47,12 triliun. Namun premi asuransi umum dan reasuransi masih mencatat pertumbuhan 1,77% yoy menjadi Rp41,24 triliun.
Ketahanan modal masih kuat
OJK menilai kesehatan finansial industri masih terjaga dari sisi permodalan. Risk Based Capital atau RBC asuransi jiwa berada di level 474,26%, sedangkan RBC asuransi umum dan reasuransi mencapai 316,32%.
Keduanya jauh di atas ambang batas minimal 120% yang ditetapkan regulator. Kondisi itu menunjukkan ruang ketahanan industri masih cukup kuat meski pasar keuangan belum sepenuhnya stabil.
Di sisi lain, aset asuransi nonkomersial seperti BPJS dan jaminan ASN/TNI/Polri tercatat terkontraksi 0,92% yoy menjadi Rp218,23 triliun. Pergerakan ini kontras dengan segmen asuransi komersial yang masih tumbuh positif.
Risiko tetap perlu diwaspadai
Meski kinerja membaik, OJK tetap meminta industri waspada terhadap tekanan klaim, volatilitas pasar keuangan, dan kondisi ekonomi global. Ogi menyebut penguatan tata kelola perusahaan dan permodalan masih menjadi fokus utama pengawasan.
Peringatan itu penting karena kenaikan laba belum otomatis menghilangkan risiko yang dihadapi industri. Dalam situasi seperti ini, efisiensi dan pengelolaan risiko menjadi faktor yang menentukan agar pertumbuhan tetap berkelanjutan.
Di luar industri asuransi, sektor dana pensiun juga mencatat tren positif. Total aset dana pensiun mencapai Rp1.684,89 triliun atau tumbuh 10,49% yoy, didorong oleh program pensiun sukarela dan program pensiun wajib yang sama-sama meningkat.







