Telkom Pangkas Belasan Anak Usaha, Struktur Grup Disederhanakan ke 19 Entitas

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk tengah menyiapkan perampingan besar pada struktur grupnya melalui likuidasi belasan anak usaha. Langkah ini dilakukan bersama Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) dan Danantara sebagai bagian dari strategi penyederhanaan bisnis yang lebih luas.

Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menyebut jumlah entitas yang masuk tahap awal likuidasi berada di kisaran 12 hingga 14 anak perusahaan. Ia menyampaikan informasi itu usai Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dan menegaskan bahwa proses ini menjadi bagian dari penataan ulang Telkom Group.

Perampingan tanpa PHK

Dony menegaskan bahwa penutupan sejumlah entitas tidak akan otomatis memicu pemutusan hubungan kerja. Skema yang disiapkan adalah konsolidasi bisnis, sehingga karyawan dari anak usaha yang dilikuidasi dapat dialihkan ke unit lain yang memiliki bidang usaha serupa.

Salah satu contoh yang disebut adalah sektor fiber optic yang akan dikonsolidasikan ke dalam satu wadah yang lebih besar. Dengan cara itu, ukuran bisnis menjadi lebih kuat dan ruang penyerapan tenaga kerja dari entitas yang dilebur tetap terbuka.

Target besar: 19 entitas pada akhir 2026

Perampingan ini tidak berhenti pada belasan anak usaha yang akan lebih dulu dilikuidasi. BP BUMN dan Danantara sudah menyepakati arah jangka panjang agar jumlah anak usaha Telkom menyusut dari 67 entitas menjadi 19 pada akhir 2026.

Penataan tersebut diarahkan untuk membuat Telkom lebih fokus sebagai strategic holding digital nasional. Fokus pengembangan ke depan mencakup konsolidasi FiberCo BUMN, pengembangan data center, optimalisasi TowerCo dan InfraCo, serta penataan lisensi grup agar lebih kompetitif secara global.

Keputusan RUPST ikut menguatkan arah transformasi

Di saat yang sama, Telkom juga baru menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan. Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, mengatakan hasil rapat mencerminkan komitmen perseroan untuk menjaga nilai tambah bagi pemegang saham di tengah perubahan industri digital.

RUPST menyetujui pergantian dua anggota dewan komisaris untuk memperkuat pengawasan atas transformasi yang sedang berjalan. Rapat itu juga menetapkan pembagian dividen tunai Rp21,9 triliun untuk tahun buku 2025 dan program buyback saham dengan nilai maksimal Rp4 triliun.

Bagi Telkom, perampingan anak usaha menjadi salah satu langkah penting untuk membuat struktur grup lebih efisien dan mudah diarahkan ke bisnis inti. Dengan konsolidasi yang lebih terfokus, Telkom diharapkan bisa bergerak lebih lincah sebagai motor penggerak ekonomi digital dan menjaga daya saing di pasar internasional.

Source: mediaindonesia.com

Berita Terkait

Back to top button