
Cadangan beras pemerintah yang dikelola Perum Bulog kini mencapai 5,33 juta ton. Badan Pangan Nasional menyebut angka itu sebagai rekor tertinggi sepanjang sejarah dan menandai penguatan posisi Indonesia dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
Kondisi tersebut dinilai penting di tengah tekanan inflasi pangan global dan berbagai tantangan pasokan. Bapanas menegaskan bahwa stok yang besar memberi ruang lebih luas bagi pemerintah untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan beras, dua faktor yang menentukan stabilitas pangan di dalam negeri.
Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
Ketua Tim Kerja Stabilisasi Pasokan Pangan Bapanas, Yudhi Harsatriadi Sandyatma, menyampaikan bahwa cadangan beras pemerintah yang berada di gudang Bulog sudah berada di level 5,33 juta ton. Ia menyebut capaian itu sebagai prestasi luar biasa karena menjadi jumlah tertinggi dalam sejarah republik ini.
Yudhi juga menilai ketersediaan beras yang kuat menunjukkan posisi Indonesia semakin kokoh dalam menjaga pasokan pangan. Menurut dia, hal itu menjadi modal penting saat kondisi pangan dunia masih menghadapi gejolak dan inflasi yang tidak stabil.
Ketersediaan dan Keterjangkauan Jadi Kunci
Bapanas menilai penguatan stok tidak bisa dilepaskan dari upaya menjaga harga tetap terjangkau bagi masyarakat. Yudhi menegaskan bahwa ketersediaan pangan dan keterjangkauan harga adalah dua sisi yang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan.
Ia menjelaskan bahwa pengendalian inflasi pangan membutuhkan keseimbangan antara pasokan yang cukup dan harga yang tetap berada dalam batas wajar. Karena itu, stok yang kuat harus berjalan beriringan dengan pengawasan pasar agar daya beli masyarakat tetap terlindungi.
Pengawasan Harga Diperketat
Untuk menjaga stabilitas harga, Bapanas membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih atau Saber Pelanggaran Harga, Mutu, dan Keamanan Pangan Tahun 2026. Satgas ini melibatkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.
Tugas utama satgas adalah mengidentifikasi dan memverifikasi potensi pelanggaran terhadap harga acuan pemerintah dan harga eceran tertinggi. Pengawasan juga mencakup mutu dan keamanan pangan agar distribusi beras dan komoditas pokok lain tetap sesuai aturan.
Langkah itu disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan harga di lapangan. Bapanas ingin memastikan tidak ada pelanggaran yang bisa mengganggu stabilitas pasar pangan.
Gerakan Pangan Murah Masih Jadi Andalan
Selain pengawasan, Bapanas terus mengoptimalkan Gerakan Pangan Murah sebagai instrumen stabilisasi harga. Hingga 8 Juni 2026, program ini telah digelar 5.237 kali di 36 provinsi dan 377 kabupaten/kota.
Program tersebut menjadi salah satu jalur penting untuk meredam gejolak harga sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pangan pokok. Dengan pelaksanaan yang masif di berbagai daerah, pemerintah berupaya menjaga agar masyarakat tetap bisa memperoleh bahan pangan dengan harga lebih terjangkau.
Dukungan Pengendalian Inflasi dari BI
Upaya menjaga ketahanan pangan nasional juga mendapat dukungan Bank Indonesia melalui Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera. Program ini dijalankan bersama Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah.
Deputi Gubernur BI, Ricky P Gozali, mengatakan fokus program itu ada pada tiga sasaran utama. Ketiganya adalah menjaga stabilitas harga, memastikan kesinambungan pasokan antarwilayah dan antarwaktu, serta meningkatkan efisiensi rantai pasok pangan.
Ricky menilai arah kebijakan tersebut bukan hanya untuk merespons kondisi harga saat ini. Ia menyebut penguatan sistem pangan juga penting untuk menghadapi perubahan iklim, tantangan global, dan kebutuhan pangan yang terus meningkat menuju Indonesia Emas 2045.
Inflasi Masih Terkendali
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, inflasi nasional masih berada dalam kondisi terkendali. Inflasi tahunan tercatat 3,08%, sementara inflasi bulanan pada Mei 2026 berada di level 0,28%.
Capaian itu memberi sinyal bahwa penguatan stok beras, pengawasan harga, dan program stabilisasi pasokan masih berjalan dalam koridor pengendalian inflasi. Di sisi lain, tingginya cadangan beras pemerintah memberi bantalan tambahan bagi kebijakan pangan nasional saat dinamika pasar terus bergerak.
Source: www.beritasatu.com








