Gapembi Tolak Moratorium Dapur MBG, Investasi Rp90 Triliun Terancam Lumpuh

Author: Qoo Media

Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) menolak wacana moratorium operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG yang menopang Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penolakan itu muncul di tengah kekhawatiran bahwa penghentian sementara bisa mengganggu program prioritas nasional yang menjadi salah satu unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ketua Umum DPP Gapembi Alven Stony mengatakan MBG tidak hanya soal pembagian makanan. Ia menyebut program itu sebagai investasi strategis bangsa untuk menyiapkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Menurut Alven, moratorium dapur MBG bisa memicu dampak berantai di lapangan. Efeknya tidak hanya dirasakan penerima manfaat, tetapi juga ribuan pelaku usaha, petani, peternak, UMKM, dan tenaga kerja yang terlibat dalam ekosistem program.

Kekhawatiran pada iklim investasi

Gapembi menilai penghentian atau penundaan operasional dapur MBG dapat mengganggu kepercayaan pelaku usaha dan investor. Organisasi itu juga melihat ada risiko turunnya kepercayaan publik terhadap program yang diposisikan sebagai prioritas Presiden.

Dalam penyampaian aspirasi di Jakarta, Kamis (18/6/2026), Alven menegaskan bahwa evaluasi program seharusnya tidak menghambat dapur yang sudah berjalan. Ia menyebut para mitra siap mendukung percepatan pembangunan dapur SPPG sesuai target pemerintah.

Gapembi memperkirakan nilai investasi yang ditanamkan para mitra mencapai Rp 60 triliun hingga Rp 90 triliun. Karena itu, mereka meminta adanya jaminan hukum dan regulasi yang kuat untuk melindungi investasi yayasan dan mitra yang membangun dapur SPPG mandiri.

Delapan aspirasi untuk BGN

Gapembi menyerahkan delapan aspirasi mitra Badan Gizi Nasional atau BGN kepada Presiden Prabowo Subianto demi menjaga keberlanjutan program MBG. Dalam poin awal, Gapembi menegaskan komitmen penuh untuk mendukung program MBG di seluruh Indonesia.

Organisasi itu juga menyatakan kesiapan anggotanya menjadi pengelola dapur MBG yang memenuhi standar mutu, higienitas, dan ketepatan distribusi sesuai pedoman BGN. Di saat yang sama, mereka mendukung efisiensi anggaran negara dan pencegahan kebocoran anggaran, tetapi tanpa merugikan investasi mitra.

Gapembi meminta pemerintah mengkaji ulang wacana moratorium dapur MBG. Mereka menilai kebijakan itu berpotensi berdampak sistemik pada pemenuhan gizi masyarakat, keberlangsungan usaha pemasok bahan baku, dan iklim investasi.

Selain itu, Gapembi mendorong penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia di lingkungan BGN. Mereka menilai penempatan personel perlu dilakukan berdasarkan kapasitas dan kompetensi dari tingkat pusat hingga daerah.

Sorotan pada regulasi dan tata kelola

Gapembi juga menyampaikan keberatan terhadap Surat Edaran Nomor 12 tertanggal 17 Juni 2026. Mereka menilai aturan itu bertentangan dengan Juknis BGN Nomor 401.1/2025 serta perjanjian kerja sama antara mitra dan BGN.

Pada bagian lain, Gapembi mendorong kolaborasi yang lebih erat antara BGN, pelaku usaha, dan akademisi. Mereka mengusulkan pembentukan tim asistensi bersama untuk merumuskan standardisasi nasional pengelolaan dapur MBG yang adaptif dan berorientasi pada penyelesaian masalah.

Alven menekankan bahwa yang dibutuhkan saat ini adalah penguatan tata kelola dan kolaborasi. Menurut dia, program MBG adalah investasi jangka panjang bangsa untuk menciptakan generasi sehat, kuat, dan berdaya saing.

Terbaru