Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan posisi Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada akhir 2025 masih sangat memadai untuk menjadi bantalan fiskal. SAL tercatat sebesar Rp438,26 triliun, sehingga pemerintah menilai ruang keuangan negara tetap cukup kuat untuk menghadapi risiko dan ketidakpastian ekonomi.
Purbaya menyebut saldo itu masih berada pada level yang aman dan bisa dipakai sebagai penyangga ketika kondisi fiskal memerlukan dukungan tambahan. Ia menegaskan, “Saldo ini tetap berada pada level yang memadai dan berfungsi sebagai penyangga fiskal dalam menghadapi berbagai risiko dan ketidakpastian.”
Posisi SAL dan pemanfaatannya sepanjang tahun
Data laporan keuangan menunjukkan SAL pada awal 2025 berada di angka Rp457,54 triliun. Selama tahun berjalan, pemerintah memakai SAL sebesar Rp93,15 triliun untuk membantu pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Di saat yang sama, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tercatat Rp72,40 triliun. Kombinasi pemanfaatan SAL dan SiLPA itu membuat posisi akhir SAL tetap terjaga di level yang dinilai masih aman.
Fungsi SAL dalam menjaga ruang fiskal
Pemerintah memandang SAL penting untuk menjaga kesinambungan pembiayaan negara ketika ekonomi global bergerak dinamis. Dana ini menjadi cadangan yang dapat membantu APBN tetap berjalan tanpa gangguan besar saat muncul tekanan eksternal maupun kebutuhan belanja yang meningkat.
Dalam penjelasan pemerintah, keberadaan SAL juga memberi ruang bagi kebijakan fiskal agar tetap responsif. Hal ini menjadi penting karena pembangunan nasional masih membutuhkan pembiayaan yang stabil dan berkelanjutan.
Neraca negara menunjukkan posisi solid
Pada 31 Desember 2025, neraca keuangan negara mencatat total aset pemerintah sebesar Rp14.600,98 triliun. Di sisi lain, kewajiban pemerintah berada di level Rp11.527,29 triliun dan ekuitas mencapai Rp3.073,69 triliun.
Purbaya menilai angka-angka tersebut mencerminkan kapasitas fiskal yang solid untuk mendukung agenda pembangunan berkelanjutan. Komposisi itu juga menunjukkan bahwa posisi keuangan negara masih berada dalam kondisi yang kuat secara akuntansi dan operasional.
Kinerja operasional dan investasi pemerintah
Dari sisi operasional, pendapatan negara tercatat Rp3.006,42 triliun. Namun, beban operasional mencapai Rp3.429,51 triliun sehingga muncul defisit operasional sebesar Rp423,09 triliun.
Secara keseluruhan, defisit laporan operasional mencapai Rp532,99 triliun setelah memperhitungkan defisit kegiatan non-operasional. Meski begitu, pemerintah menilai angka tersebut harus dibaca bersama peran belanja negara dalam mendorong aktivitas ekonomi dan pembangunan.
Aktivitas investasi juga mencatat arus kas minus Rp712,07 triliun. Purbaya menegaskan kondisi itu bukan sinyal melemah, melainkan menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus menempatkan dana pada investasi produktif guna mempercepat pembangunan nasional.
Source: mediaindonesia.com






