Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak dalam upaya mendongkrak penerimaan negara. Sebagai gantinya, Kementerian Keuangan akan mendorong pengumpulan pajak yang lebih optimal lewat peningkatan kinerja pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan pengawasan yang lebih ketat.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat memaparkan realisasi penerimaan negara dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI. Ia menekankan bahwa pemerintah akan terus mencari ruang perbaikan tanpa menambah beban tarif kepada masyarakat.
Fokus pada optimalisasi, bukan kenaikan tarif
Purbaya menyebut arah kebijakan fiskal ke depan tetap mengutamakan perbaikan kinerja pemungutan pajak. Ia menegaskan, “Kita akan terus usahakan ke depan akan semakin membaik lagi, tanpa menaikkan tax rate. Jadi enggak ada kenaikan, tarif pajaknya enggak naik.”
Ia juga menambahkan bahwa pegawai pajak perlu bekerja lebih keras agar penerimaan bisa meningkat. Dalam rapat itu, Purbaya mengatakan ada dorongan agar “orang pajak disuruh kerja lebih keras” supaya tax collection naik.
Sikap tersebut menunjukkan pemerintah memilih memperkuat mesin penerimaan dari sisi administrasi ketimbang mengambil langkah yang berpotensi menambah beban wajib pajak. Purbaya menyebut strategi ini dijalankan melalui ekstensifikasi dan disiplin yang lebih ketat dalam pengumpulan pajak.
Penerimaan negara tumbuh di semua pos
Di hadapan DPR, Purbaya memaparkan bahwa pendapatan negara pada semester pertama 2026 mencapai Rp 1.459 triliun. Angka itu setara 46,3 persen dari outlook APBN dan tumbuh 21,4 persen secara tahunan.
Kenaikan tersebut ditopang oleh seluruh komponen utama pendapatan negara. Penerimaan pajak tercatat Rp 1.187,8 triliun, naik 24,6 persen dibanding Rp 831,3 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepabeanan dan cukai juga ikut meningkat menjadi Rp 152,0 triliun, atau tumbuh 3,4 persen secara tahunan. Sementara itu, PNBP mencapai Rp 271,0 triliun dan naik 21,6 persen, sedangkan penerimaan hibah bertambah menjadi Rp 700 miliar.
Belanja negara lebih tinggi dari pendapatan
Di sisi lain, belanja negara pada semester pertama 2026 tercatat sebesar Rp 1.656,0 triliun. Realisasi itu setara 43,1 persen dari target APBN 2026 dan tumbuh 17,8 persen secara tahunan.
Belanja tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.298,6 triliun, yang mencakup belanja kementerian dan lembaga Rp 658,9 triliun serta belanja non-K/L Rp 639,7 triliun. Ada pula transfer ke daerah sebesar Rp 357,4 triliun.
Karena belanja lebih besar daripada pendapatan, APBN mencatat defisit Rp 196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap PDB. Meski begitu, keseimbangan primer tetap membukukan surplus Rp 85,1 triliun.
Purbaya juga menyampaikan realisasi pembiayaan anggaran mencapai Rp 452 triliun atau 65,6 persen dari target APBN 2026. Dengan capaian itu, pemerintah menilai penguatan penerimaan tetap menjadi fokus utama tanpa mengubah tarif pajak yang berlaku bagi masyarakat.
Source: www.suara.com






