Kredit Tumbuh Dua Digit, OJK Jaga Risiko Perbankan Tetap Terkendali

Otoritas Jasa Keuangan mencatat penyaluran kredit perbankan kembali tumbuh dua digit pada Mei 2026. Total kredit naik 11,51% secara tahunan menjadi Rp 8.918 triliun, sementara profil risiko industri perbankan tetap terjaga.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan bahwa kinerja intermediasi bank masih bergerak positif. “Kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang tetap terjaga,” ujarnya dalam konferensi pers hasil rapat dewan komisioner bulanan OJK secara daring, Selasa (7/7/2026).

Kredit investasi memimpin pertumbuhan

Jika dilihat dari jenis penggunaannya, kredit investasi mencatat kenaikan paling tinggi dengan pertumbuhan 21,95% secara tahunan. Kredit modal kerja juga naik 8,09%, sedangkan kredit konsumsi tumbuh 5,89%.

Di sisi debitur, kredit korporasi menjadi pendorong utama dengan pertumbuhan 18,39% secara tahunan. Data ini menunjukkan permintaan pembiayaan dari sektor usaha masih kuat dan memberi kontribusi besar pada laju kredit nasional.

UMKM mulai bergerak lebih baik

Penyaluran kredit ke segmen usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM juga mulai membaik. OJK mencatat pertumbuhannya mencapai 0,60% secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan 0,16% pada April.

Pada kelompok bank, kredit yang disalurkan bank BUMN membukukan pertumbuhan tertinggi sebesar 15,98% secara tahunan. Pergerakan ini memperlihatkan fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan di berbagai segmen meski kondisi ekonomi masih menuntut kehati-hatian.

Dana pihak ketiga ikut menguat

Dari sisi pendanaan, dana pihak ketiga atau DPK mencapai Rp 10.294 triliun dan tumbuh 13,47% secara tahunan. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan 11,39% pada April.

Kenaikan DPK ditopang oleh giro yang tumbuh 20,53%, deposito 10,17%, dan tabungan 10,21%. Kondisi ini memberi ruang yang lebih leluasa bagi bank untuk menjaga penyaluran kredit sekaligus mengelola kebutuhan likuiditas.

Likuiditas dan kualitas aset masih solid

OJK menyebut likuiditas industri perbankan tetap memadai. Rasio alat likuid terhadap non-core deposit atau AL/NCD berada di level 108,20%, sedangkan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga atau AL/DPK tercatat 24,74%.

Kedua rasio itu masih jauh di atas ambang batas masing-masing sebesar 50% dan 10%. Selain itu, liquidity coverage ratio atau LCR berada pada level 186,54%, yang menandakan ketahanan likuiditas bank masih kuat.

Kualitas aset juga masih terjaga. Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan bruto tercatat 2,17%, sementara NPL net berada di 0,84%.

Rasio loan at risk ikut membaik menjadi 8,72% dari 8,82% pada April. Perbaikan ini menunjukkan risiko kredit masih terkendali di tengah ekspansi pembiayaan yang terus berlanjut.

Modal bank masih kuat

Dari sisi profitabilitas, return on assets industri perbankan berada di level 2,45%. Angka ini memperlihatkan bank masih mampu menjaga kinerja laba di tengah penyaluran kredit yang meningkat.

Ketahanan permodalan juga tetap solid dengan capital adequacy ratio atau CAR sebesar 23,74%. Rasio tersebut memberi bantalan modal yang memadai bagi bank untuk menghadapi berbagai potensi risiko sekaligus mendukung pertumbuhan usaha ke depan.

Source: www.beritasatu.com
Terkait