Harga BBM solar khusus nelayan dipastikan berada di level Rp 15.000 per liter, tetapi skema subsidi yang menopangnya tidak akan memakai APBN. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan dana itu akan diambil dari BPDPKS, yang kini bernama Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit atau BPDP.
Keputusan itu dibahas dalam rapat menteri-menteri bidang ekonomi bersama Presiden Prabowo Subianto di kediaman Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin (13/7/2026). Dari harga solar nonsubsidi Rp 18.600 per liter, terdapat subsidi Rp 3.600 per liter untuk menjaga harga khusus nelayan tetap lebih rendah.
Skema Subsidi Dibuat Tanpa Beban APBN
Bahlil menyebut Kementerian ESDM akan segera menerbitkan surat keputusan untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut. Ia menegaskan bahwa pendanaan subsidi tidak mengambil dana APBN dan hanya mengandalkan dana dari BPDPKS.
“Nah kaitannya dengan itu kami segera akan membuat surat keputusan dari ESDM untuk ditindaklanjuti. Nah terkait dengan subsidi tadi Pak Menko dari BP2PKS ya jadi non APBN, kita tidak pakai dana APBN, kita pakai dana dari BPDPKS,” ujar Bahlil dalam keterangan yang dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (13/7/2026).
Penyaluran Akan Diatur Agar Tepat Sasaran
Selain soal sumber dana, pemerintah juga menyiapkan pengaturan titik penyaluran BBM khusus nelayan. Bahlil mengatakan titik-titik distribusi akan dikoordinasikan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan agar bantuan benar-benar diterima oleh nelayan yang berhak.
Ia menekankan bahwa niat pemerintah untuk membantu nelayan harus dijaga agar tidak salah sasaran saat implementasi di lapangan. Karena itu, penentuan lokasi penyaluran akan dibuat lebih terarah supaya kebijakan ini berjalan sesuai tujuan awal.
“Kita akan minta titik-titiknya akan ditentukan oleh koordinasikan dengan Menteri Perikanan. Supaya apa? Jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu nelayan tapi kemudian salah lagi dipergunakan. Nah ini yang kita akan jaga supaya implementasinya bisa dilakukan dengan baik,” tutur Bahlil.
Dengan skema tersebut, pemerintah menempatkan BBM khusus nelayan sebagai bantuan yang lebih terukur, baik dari sisi pendanaan maupun distribusi. Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa harga Rp 15.000 per liter akan dijaga tanpa menambah beban langsung pada APBN.
Source: finance.detik.com






