Kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik PLN mencapai sekitar 152 juta ton setiap tahun. PT PLN (Persero) menyatakan pasokan untuk pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU berada dalam kondisi aman karena kebutuhan tersebut hampir seluruhnya telah masuk proses kontrak.
Jumlah penugasan batu bara yang tersedia disebut telah melampaui kebutuhan tahunan PLN. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyebut penugasan itu sudah lebih dari 200 juta ton, sementara kontrak pasokan masih terus dipercepat.
Penugasan Melebihi Kebutuhan Tahunan
| Komponen | Jumlah | Keterangan |
|---|---|---|
| Kebutuhan batu bara PLN | 152 juta ton per tahun | Untuk pembangkit PLN dan mitra |
| Penugasan batu bara | Lebih dari 200 juta ton | Menjadi dasar proses kontrak pasokan |
| Status kontrak | Masih berjalan | Dikoordinasikan bersama Ditjen Minerba |
PLN tidak hanya mengejar jumlah pasokan, tetapi juga kesesuaian spesifikasi batu bara dengan kebutuhan masing-masing pembangkit. Hal itu mencakup PLTU milik PLN maupun pembangkit yang dioperasikan mitra perusahaan.
Darmawan mengatakan proses kontrak dilakukan langsung bersama Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Percepatan ini dinilai penting agar batu bara yang diterima sesuai dengan karakteristik teknis pembangkit.
“Jadi kebutuhan batu bara untuk PLN per tahun 152 juta (ton). Dan saat ini sudah ada penugasan lebih dari 200 juta (ton). Kami sedang langsung melakukan kontrak,” ujar Darmawan di JICC, Jakarta, Senin (21/7/2026).
Menurut Darmawan, dukungan Kementerian ESDM dan Ditjen Minerba membuat proses pemenuhan kontrak berjalan lebih cepat. PLN berharap kebutuhan 152 juta ton per tahun dapat dipenuhi dengan spesifikasi yang tepat untuk seluruh pembangkit terkait.
Dalam pernyataannya yang dikutip money.kompas.com, Darmawan mengapresiasi dukungan Menteri ESDM serta Dirjen Minerba dalam proses tersebut. Ia menekankan bahwa kelancaran kontrak menjadi faktor penting untuk menjaga kebutuhan operasional pembangkit.
Relaksasi RKAB Disebut Tetap Terukur
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan relaksasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya atau RKAB batu bara tidak akan mengganggu pasokan bagi pembangkit listrik. Pemerintah, menurut dia, tetap menjaga keseimbangan antara ketersediaan dan kebutuhan batu bara.
“Yang jelas untuk RKAB batu bara, kita menjaga supply and demand. Kita melakukan relaksasi yang terukur,” kata Bahlil dalam kesempatan yang sama.
Kebijakan RKAB Batu Bara menjadi perhatian karena berkaitan dengan rencana kerja dan anggaran kegiatan pertambangan. Namun, Bahlil menekankan bahwa pemenuhan kebutuhan domestik tetap menjadi prioritas pemerintah.
Prioritas tersebut mencakup pasokan bagi PLN serta kebutuhan sejumlah sektor industri di dalam negeri. Pemerintah ingin memastikan ketersediaan batu bara nasional tidak hanya dilihat dari sisi produksi, tetapi juga dari kecukupan bagi pengguna domestik.
Bahlil meminta tidak ada lagi anggapan bahwa relaksasi RKAB otomatis mengganggu pasokan batu bara untuk PLN. Menurutnya, kebijakan itu dirancang dengan mempertimbangkan keseimbangan pasokan dan permintaan.
Jaminan pasokan ini menjadi penting bagi operasional PLTU yang membutuhkan batu bara sesuai spesifikasi. Dengan penugasan yang melebihi kebutuhan tahunan dan kontrak yang masih dipercepat, PLN menyatakan pemenuhan batu bara untuk pembangkit berada pada jalur yang aman.
